Pelaku Pembunuhan Terhadap Bocah Ternyata Pasangan Pengantin Baru

Pasuruan – menaramadinah.com : Polisi bergerak cepat. Alhasil, pelaku pembunuhan tewasnya Rara (5), berhasil membekuk dua pelakunya. Dengan kompaknya, pelaku adalah pasangan suami istri (pasutri) adalah pengantin baru yang menikah 2 pekan. Biadabnya lagi, sebelum membunuh Rara, ternyata sempat menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan dan Kasatreskrim AKP. Adrian Wimbarda mengatakan, pasutri itu M Tohir dan Ifa Maulaya. Keduanya diketahui baru saja menikah dua pekan yang lalu. Dengan berbagi peran keduanya turut bersama-sama membunuh korban sebelum akhirnya jenazah korban ditemukan di sekitar parit di Dusun Tembero, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Selasa (7/7) sore lalu.

Ditambahkan oleh Kasatreskrim, keterangan keduanya, ada fakta keji yang terungkap, karena M Tohir sempat menyetubuhi korban.

Sebelumnya, Tohir membujuk korban dengan membelikannya es krim dan diajak ke rumah Tohir. Di rumah itulah korban disetubuhi sebanyak 2 kali.

“Saat itu istri pelaku yakni Ifa Maulaya, sedang ke toko. Dan usai aksi bejatnya, pelaku mengajak korban ke sawah. Nah, saat istrinya pulang, ia menyuruh untuk melucuti emas perhiasan korban,” ujar Kasatreskrim.

Setelah itu, pelaku kemudian membawa korban ke TKP yakni ke parit. Di situ, pelaku meminta istrinya mengambil balok kayu. Balok itulah yang digunakan untuk memukul ke punggung korban.

Usai korban terjatuh, kemudian ditenggelamkan ke parit sebanyak dua kali. Begitu memastikan korban tak bernyawa, M. Tohir kemudian meninggalkan korban.

Tapi Tohir sempat tak yakin. Alhasil, dia kembali lagi ke lokasi parit. Untuk kemudian menenggalamkan korban lagi, guna memastikan korban tewas. Hingga kemudian jazad korban ditemukan warga,dan dilaporkan ke polisi. (aza)