Ampuh Sultra Bakal Ajukan RDP Terkait Ambruknya Tanggul, Diduga Rugikan Negara

Konut, Menarahmadinah.com – Ambruknya Proyek Penahan Abrasi Pantai di desa Pudonggala kecamatan Sawa kabupaten Konawe Utara (Konut) pasca 2 bulan usai pengerjaan menuai kritikan dari berbagai element, (9/6).

Salah satu lembaga yang kerap menyuarakan tentang penegakkan supremasi hukum di sulawesi tenggara (Sultra) yakni Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (ampuh) Sultra turut menanggapi terkait ambruknya Proyek Penahan Abrasi Pantai yang menelan anggaran sekitar 3.7 Miliar tersebut.

Presidium Ampuh Sultra Hendro Nilopo, SH saat di konfirmasi via whatsaap menyampaikan banyak kejanggalan terkait proyek tanggul dengan anggaran fantastis tersebut dan pihaknya akan mengajukan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kab. Konut dalam waktu dekat untuk membahas masalah proyek tanggul yang ambruk tersebut.

“Menurut data yang kami kumpulkan, terkait proyek tanggul penahan abrasi pantai di desa pudonggala itu memang banyak kejanggalan. Tapi kita akan perjelas nnti di DPRD Konut, dalam waktu dekat kami akan ajukan RDP terkait persoalan proyek tanggul yg ambruk itu” jelasnya.

Lanjut, Hendro menyampaikan bahwa ada kurang lebih 13 item proyek yang anggarannya bersumber dari Dana Hibah Penanggulangan Bencana dan terbesar di duga adalah anggaran Proyek Penahan Abrasi Pantai desa pudonggala yang ambruk pada tanggal 5 Juni 2020.

“kurang lebih ada 13 item proyek yg bersumber dari dana hibah penanggulangan bencana, dan anggaran terbesar kami perkirakan adalah proyek tanggul yg ambruk itu” ungkapnya.

Hendro menambahkan bahwa ambruknya Tanggul tersebut bukan semata mata karena terjangan ombak saja, melainkan pengerjaan proyek tersebut yang tidak sesuai dengan standar. Contohnya cincin nya itu 8 CM dan diisi dengan beton tetapi faktanya isi cincin bukanlah beton melainkan hanya pasir dan di campur dengan batu saja.

“Jadi ambruknya tanggul rersebut menurut kami bukan hanya karena terjangan ombak saja, tetapi proyek itu di kerjakan tidak sesuai standar, contoh cincin yang seharusnya berisikan beton malah hanya diisi dengan pasir dan batu saja” keluhnya.

Maka dari itu untuk lebih memperjelas persoalan “proyek gagal” tersebut pihaknya meminta kepada DPRD Kab. Konut untuk melakukan pemanggilan kepada pihak Panitia Lelang, pihak CV. Ananindita dan pihak terkait lainnya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP)

“Untuk memperjelas kami meminta kepada pihak DPRD Konut untuk lakukan pemanggilan kepada pihak Panitia Lelang waktu itu, Pihak CV. Ananindita dan pihak terkait lainnya dalam agenda RDP biar semua jelas” tutupnya.

Fan Jurnalis Citizen