Guru Swasta Di Kabupaten Pasuruan Dapat Sembako

Pasuruan – menaramadinah.com:
Kabar gembira bagi keluarga besar guru swasta. Pasalnya, untuk mengurangi dampak Covid 19. Pemerintah daerah memberikan bantuan sembako kepada semua guru madin, guru tpq, guru sukwan, guru PAUD se Kabupaten Pasuruan berupa sembako. Yang nilainya sebesar Rp. 200.000.
Menurut Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron, bantuan sembako ini dimaksudkan untuk meringankan para guru-guru swasta.
“Kita peduli kepada para guru – guru swasta,” ujarnya.
Dikatakan lagi oleh Gus Mujib yang juga Ketua PC LP Ma’arif Kabupaten Pasuruan menambahkan penerima ini ini bantuan ini adalah bukan PNS, tidak mendapatkan TPP (Sertifikasi) dan belum terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial baik PKH, BPNT, BLT, bansos prov. jatim atau BLT Desa.
Bahkan lolos verval Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan serta tidak boleh duplikasi antar lembaga dalam sumber anggaran yang sama.
“Semoga proses verifikasi dan
validasi segera selesai oleh Diknas dan Dinsos sehingga bisa cepat diserahkan. Kepada semua pihak agar bisa membantu atas kebenaran dan kelancaran data tersebut. Sehingga sebelum hari raya sudah bisa direalisasikan,” katanya. (aza)