Jember – Menaramadinah.com – 21 ruko Jompo saat ini dalam tahap perobohan. Oleh karenanya, Bupati Jember dr. Faida, MMR., meminta warga mengosongkan tempat yang rawan, dekat dengan ruko yang akan dirobohkan, Rabu malam 4 Maret 2020.
Himbauan tersebut, dia sampaikan saat menggelar rapat koordinasi penanganan bencana Kalijompo, Kaliwates, di Posko Penanganan Kalijompo. Bupati Faida juga menginstruksikan kepada sejumlah tim, agar fokus pada konsentrasi penanganan teknis di lapangan.
“Urusan pemilik toko atau masalah non teknis lainnya, tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Bupati Faida, bersama Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol. Inf. La Ode M Nurdin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum.
Bupati Faida menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas kerja keras dan kesungguh-sungguhan tim. “Mudah-mudahan Allah melindungi kita semua, melancarkan penanganan ini,” ungkap bupati.
Sementara itu, Dandim mengajak semua anggota tim bersama-sama bahu membahu menjaga kekompakan, hingga keberadaan semua pihak dapat disinergiskan. Kata dia, personel jajaran Kodim telah terlibat dalam kegiatan berskala besar ini. Keberadaan satuan-satuan itu, sangat diperlukan untuk pengamanan.
“Untuk keluar masuk di area pembongkaran telah disiapkan id card, sehingga orang-orang yang tidak memiliki kepentingan tidak dapat memasuki area pembongkaran,” tegasnya. Dandim pun berharap semua tim terus mengimbau kepada pihak yang tidak berkepentingan agar tidak mendekat ke area pembongkaran.
Selesai koordinasi, bupati bersama tim meninjau lokasi. Tak terkecuali rumah-rumah warga yang berada di belakang area pertokoan. Seperti diketahui, Pertokoan Jompo yang berdiri di atas Sungai Jompo tersebut dirobohkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. (HRL/Bas)