Ketua Komnas lp-kpk Cabang Blitar Bantah Anggotanya Lakukan Tekanan

Blitar, menaramadinah. com; Ditemui awak media Ketua komnas lp-kpk cabang Blitar, Haryono, SH,MH menangapi beredarnya pemberitaan di media Suryanenggala com, terkait adanya somasi kuasa hukum saudara sulhendar sekretaris desa tulungrejo kec. Gandusari kab. Blitar ke kantor sekretariat lp-kpk blitar

Melalui kuasa hukumnya, rudi puryono, sh, sekdes sulhendar memprotes atas cara oknum petugas lp-kpk yang melakukan tekanan tekanan membuat gaduh saat mengali informasi di desa tulungrejo.

Haryono menjelaskan, bahwa
hingga detik ini, sy belum terima somasi.saya sudah cek ke kantor tadi
Dan bilamana ada info dari masyarakat terkait metode investigasi anggota lp-kpk yg kurang tepat, kami sampaikan terimakasih.
Tentu ini kami butuhkan untuk pembenahan lembaga. Sy well come dengan siapapun yg ingin memberi masukan untuk kebaikan lembaga.

lp-kpk itu milik masyarakat yg bertujuan membela masyarskat..kami membela yang benar. Bukan membela yang bayar.
Dan jika terbukti ada anggota lp-kpk yang melakukan intimidasi, provokasi kepada masyarakat, pasti kami tindak tegas.lp-kpk bukan gerombolan preman atau pengamen. Kami ingin kinerja lp-kpk profesional dan terbuka.

kami membatah tuduhan dalam somasi itu.tidak ada yang melakukan pelanggaran hukum dalam kami melakukan konfirmasi kasus dilapangan. Setiap kami turun ke lapangan, selalu di dampingi oleh warga desa bahkan aparat tni dan polri ada. Bagaimana nungkin teman teman lp-kpk melakukan itu?

Pada mediasi kedua, saya turun sendiri dampingi tim lp-kpk. Sy lupa tanggalnya.sekitar 1 bulan yang lalu.

Saat itu kami kerumah saudara gigih bendahara pokmas yang juga perangkat desa setempat. Tapi saudara gigih seperti orang ketakutan gemeteran, padahal kami belum bicara apa2.. Kemudian saudara gigih memaksa kami kerumah saudara sekdes tulungrejo sulhendar Kamipun ikut. Dan selama dirumah sekdes hampir 1 jam, sy tidak melihat dan mendengar kata2 intinidativ. Semua berjalan normal.hadir disitu panitia pokmas lengkap. Tidak ada yang provokativ. Menjelang mahrib, pak suwadi kades datang dan disarankan pertemuan dipindah di kantor desa. Kamipun ikut.. Dikantor desa sudah ada aparat baik dari polsek maupun koramil juga pk kades suwadi. Jd, hampir mustahil kami melakukan perbuatan yang dituduhkn kuasa hukum sekdes.

Tapi ok.. Jika ada masyarakat yang menganggap kami dari kpk, dan sebagian warga takut dan membuat gaduh ditengah2 masyarakat.. Sy selaku ketua lp-kpk minta maaf kepada masyarakat tulungrejo atas situasi ini.. Sy tegaskan. Kami bukan kpk. Tapi lp-kpk(lembaga pengawas kebijakan publik dan keadilan) . Kami datang ke tulungrejo atas permintaan warga. Ada surat kuasa, ada surat pengaduan ke lembaga. Bahkan sudah sejak 4 bulan yang lalu warga tulungrejo mendesak kami untuk turun terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparatur desa tulungrejo. Dan baru bulan maret kemarin kami bisa turun.
Dan pada mediasi ketiga,
Kami sudah memiliki bukti syah ada dugaan pemalsuan tandatangan kades di sk pokmas yang diduga dilakukan olh sekdes terkait program ptsl th 2019 .kasus ini sudah di adukan kepolres blitar melalui kuasa hukum warga sdr.zainu rohman, sh. I. Husnu Mufid