Jember- menaramadinah.com- Maraknya virus Corona atau Covid-19 yang mematikan ini, betul betul memeras otak bagi semua kalangan. Bahkan Pemerintah berusaha maksimal agar tak terjadi penularan yang lebih meluas , sehingga upaya Pemerintah telah ditempuh semua.
Pencegahan virus itu juga dilakukan didalam Lapas di Jember, bahkan pencegahan di Lapas ini membawah berkah bagi warga binaan yang telah menjalani 1/2 atau 2/3 hukuman sehingga mereka dibebaskan.
Tepatnya Jum,at 3/4/2020,
Warga binaan Lapas kelas II A Jember yang mendapatkan kebebasan khusus juga dibantu Pemkab Jember diantar hingga ke rumah masing-masing.
Bupati Jember dr Hj Faida MMR dan Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif didampingi Kalapas IIA Jember Yandi Suyadi mengantar langsung para warga binaan yang bebas menuju bus penjemputan.
“Hari ini saya dan pak Kyai mengantar mereka yang mendapatkan kebebasan program dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi melalui Menkumham terkait Wabah Corona,” ujarnya.
Bupati Faida berharap agar bagi mereka yang sudah bebas agar tidak mengulangi lagi perbuatan dan melakukan tindak pidana yang berdampak hukum .
“Apalagi saat ini di tengah wabah covid19 yang semakin meluas,” katanya.
Bupati juga ingin mereka yang sudah bebas dan berkumpul dengan keluarga serta masyarakat sekitar dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan lebih berguna.
“Terutama untuk keluarga sendiri dan juga lingkungan tempat tinggal,” tuturnya.
Pantauan media ini Pemkab Jember menyediakan 3 bus. Tak hanya itu mereka juga diberikan beras 5 kg, dan juga tali asih, serta masker.
Sementara itu Kalapas Jember mengatakan pihaknya melaksanakan instruksi dari pusat terkait pembebasan warga binaan di lingkungannya.
“Sejak tanggal 1 April hingga kini berjumlah 123 orang. Hari ini 63 orang,” jelasnya.
Yandi menambahkan, pihaknya masih akan mengecek lagi data narapidana yang sudah menjalani 1/2 dari masa hukuman atau 2/3.
“Masih ada waktu 4 hari lagi hingga akhir tanggal 7 April,” pungkasnya.( Hrl/Bas)