Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Cak Firman minta Pilkada Serentak 2020 ditunda

Surabaya- Salah satu tokoh yang namanya sering disebut-sebut sebagai Bakal Calon Walikota Surabaya, Firman Syah Ali meminta kepekaan pemerintah untuk segera menunda Pilkada Serentak 2020. Pria asal madura yang akrab disapa Cak Firman ini berargumentasi Salus populi suprema lex, Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Percuma kita social and physical distanting kalau tidak satu paket dengan political distanting. Politik itu adalah pranata yang paling masif, selalu melibatkan kerumunan dan perlumpulan massa. Kalau di era corona ini pilkada serentak 2020 tetap tidak ditunda, sama saja dengan perencanaan pembunuhan massal terhadap warga negara indonesia” ujar keponakan Menkopolhukam RI Mahfud MD ini.

Pengurus Harian PW LP Ma’arif NU Jawa Timur ini menyebutkan bahwa solusi hukum tercepat dalam menyelematkan rakyat indonesia saat ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau PERPPU tentang penundaan Pilkada serentak 2020.

“Saat ini kita sedang berada dalam suasana keprihatinan bencana global wabah penyakit menular Covid-19, saya meminta kepekaan dan kecepatan Presiden untuk segera terbitkan PERPPU tentang penundaan Pilkada serentak 2020. Kalau PERPPU tersebut tidak segera diterbitkan, tahapan akan terus berlangsung, para kandidat dan tim sukses akan terus bertemu dengan banyak orang dalam rangka sosialisasi, dan ini semua akan membuat Covid-19 berpesta-pora. Monggo Bapak Presiden berjihad lawan corona dengan cara segera terbitkan PERPPU penundaan Pilkada Serentak 2020” pungkas Aktivis Ikatan Sarjana NU (ISNU) ini. Husnu Mufid