Sampang_menaramadinah.com Wakil Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Sampang Faisal Ramdhoni siap melakukan pembelaan dan turut mendampingi Wakil Rektor III Universitas Trunojoyo Madura Agung Ali Fahmi (AFF) dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sikap ini, Ucap Faisal, merupakan bentuk solidaritas sesama kader PMII. Apalagi kasus itu berawal dari chat guyonan di salah satu grup whatsapp internal PMII.
” Kami sangat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, ini adalah solidaritas karena Sahabat Agung adalah Kader PMII ” tegas aktivis yang juga menjadi Wakil Sekretarias PCNU Sampang ini saat ditemui di Kantor IKAPMII Sampang, Kamis (19/03/2020)
Dalam pendampingannya nanti, Faisal mengungkapkan akan dilakukan oleh Kader dan Alumni PMII di Sampang yang saat ini berprofesi sebagai advokat atau pengacara.
” Tadi kami sudah berkoordinasi dengan para sahabat yang jadi pengacara, mereka menyatakan siap lahir batin ” tandas Alumni Universitas Negeri Jember ini.
Dihubungi secara terpisah, Lukman Hakim, salah satu pengacara yang dimaksud membenarkan hal itu.
” Insya Allah, jika PMII memanggil, dirinya bersama sahabat PMII yang lain pasti pasti bersedia selalu dimanapun dan kapanpun” tukas Mantan Sekretaris PMII Cabang Sampang ini.
Namun demikian, Tambah Lukman, dirinya berharap nanti juga ada daerah yang lain minimal gabungan pengacara PMII se Madura dulu.
” Silahkan dikomando, di Sampang ini ada 3 Alumni PMII yang jadi Pengacara dan semuanya sudah siap bila dibutuhkan untuk bergabung ” ujarnya.
Diketahui, usai gelar perkara, Selasa ( 17/03/2020) Penyidik Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur menetapka Wakil Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Agung Ali Fahmi dsebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan UU ITE.
Akhmad_Jurnalis Citizen