Perintah Karantina di Zaman Rasulullah

Oleh : Drs. HARYADI PAMUNGKAS

Wahai Sahabatku Muslim ketahuilah bahwa nabi Muhammad pernah memerintahkan karantina ketika wabah penyakit menular (Tha’un) menjangkiti umatnya. Yaitu memperingatkan umatnya untuk jangan berada dekat wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar. Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:

Rasulullah bersabda, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)

Agar dijauhkan dari wabah penyakit seperti virus corona, selain berdoa, kita juga wajib menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.,mengkarantinakan diri dan jika terpaksa keluar rumah karena kepentingan harus tetap waspada. Apabila mengalami demam, sakit tenggorokan atau sesak nafas segera periksa dokter lalu tawakallah