Banyuwangi-menaramedinah.com, 18 Maret 2020,Semakin merebaknya penyebaran Epidemi COVID-19 di wilayah Asia, Badan Pengembangan Tenaga Kerja Departemen Ketenagakerjaan Taiwan (WDA) mengumumkan bahwa terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 pekerja migran di Taiwan dilarang melakukan perjalanan keluar dari Taiwan termasuk cuti pulang ke negara asal.Hal tersebut dilakukan untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran dan penularan virus Corona COVID-19 dari negara yang saat ini sudah terkena virus tersebut.
Melansir pada berita resmi di website WDA, Selasa (17/3/2020), Pusat Epidemi Sentral Taiwan (CECC) mengumumkan dikarenakan saat negara-negara pengirim pekerja migran tingkat penyebaran Epidemi COVID-19 sudah masuk level tiga, maka sementara waktu mereka yang ada di Taiwan diminta untuk tidak cuti pulang dahulu.
Adapun bagi pekerja migran yang sudah habis masa kontrak kerjanya, sektor informal 14 tahun dan formal 12 tahun, maka bisa melakukan memperpanjang masa kontrak untuk waktu tiga bulan sekali tandatangan hingga peraturan tersebut dihapus.
Sedangkan untuk yang ingin menambah kontrak ataupun pindah majikan, mereka bisa memperpanjang atau mengurus pindah majikan di Taiwan tanpa harus pulang.
Menurut WDA, bagi yang nekat ingin mengambil cuti selama diberlakukan peraturan ini maka tidak bisa kembali lagi ke Taiwan.
Sementara bagi mereka yang sudah melakukan check in atau registrasi masuk Taiwan sebelum tanggal 17 Maret bisa masuk Taiwan akan tetapi harus melakukan Karantina selama 14 hari.
Departemen tenaga kerja (MOL) meminta majikan dan agen bisa memberikan bantuan serta kerja sama penuh untuk mencegah pekerja migran masuk atau meninggalkan Taiwan yang menyebabkan pelanggaran terhadap pencegahan epidemi di Taiwan,hal ini mengutip dari berita liputanBMI.com
Menindaklanjuti hal ini Ketua Presidium Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Propinsi Jawa Timur Krishna Adi menghimbau kepada teman teman PMI Taiwan untuk berfikir ulang jika dalam bulan ini atau bulan depan sudah ada rencana cuti,karena di khawatirkan tidak bisa kembali lagi masuk ketaiwan,”Kami harap temen-temen PMI di Taiwan untuk bersabar sejenak jika ingin pulang kampung,sayang jika di paksakan dan tidak bisa kembali lagi bekerja di Taiwan,dan ini tentunya yang rugi PMI tersebut,di jadwal ulang lagi sambil menunggu pemerintah taiwan sudah memperbolehkan cuti”,jelas Krishna Adi, semua demi keselamatan bersama karena covid-19 merupakan permasalahan international termasuk negara Taiwan dan Indonesia,semua harus patuh dengan aturan yang di keluarkan oleh pemerintah yang bersangkutan,jangan sampai hal ini jika dilanggar bisa merugikan diri sendiri dan keluarga tercinta di rumah,selalu ikuti perkembangan informasi agar tidak mendapatkan informasi yang salah alias hoax,” pungkasnya sekaligus di amini oleh Ketua KAMI Kabupaten Banyuwangi Achmad Kholik,di banyuwangi sendiri sudah di terapkan antisipasi penyebaran virus corona,dengan di liburkannya sekolah mulai dari TK hingga SMA Sederajat serta tempat tempat wisata lainnya,agar supaya bisa mengisolasikan dirinya sendiri agar tidak kontak dengan orang lain dan jangan sampai di salahgunakan dengan jalan-jalan liburan sekeluarga,” jelas Achmad Kholik. (Krishna Adi)