MPM UHO Desak Kapolda Mundur Dari Jabatannya Terkait Ketidakseriusan Tangani Virus Corona

Kendari, Menarahmadinah.com – Ketua MPM UHO Baharuddin Yusuf, mendesak Kapolda Sultra Merdisyam untuk bertanggung jawab terhadap pernyataannya yang membenarkan bahwa TKA tersebut berasal dari Jakarta untuk memperpanjang Visa, Selasa 17 Maret 2020

Berdasarkan data dari Juru Bicara Pemerintah untuk kasus Corona Acmah Yurianto mengatakan dari 134 kasus positif corona tersebut, 8 pasien telah dinyatakan sembuh sementara 5 pasien meninggal dunia.

Berdasarkan Hal Itu kita ketahui bahwa Negara dalam keadaan akut Virus Corona, bahkan Presiden Joko Widodo menyatakan “dengan kondisi saat ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dirumah”. World Health Organization, sering disingkat (WHO) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menetapkan status darurat Nasional.

Kapolda Merdisyam menyebut 49 TKA itu bukan dari Cina, melainkan dari Jakarta. Merdisyam mengatakan mereka dari Jakarta dalam rangka memperpanjang visa. katanya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (15/3)

“Kenyataannya Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja RI telah mengkonfirmasi bahwa 49 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk melalui Bandar Udara Haluoleo Kabupaten Konawe Selatan pada Minggu 15 Maret 2020 bukan pekerja yang mengurus perpanjangan kerja,” Jelasnya saat dihubungi Via Telepon

Ini salah satu ketidakseriusan dalam menangani atau mencegah Virus Corona terutama Kapolda Sultra wajib bertanggung jawab.

“Saya meminta agar Kapolda Mundur dari Jabatanya karena telah berani bermain-main dalam pernyataannya di media, padahal Negara dalam keadaan genting virua Corona, bukan mencegah malah membiarkan,” tegasnya.

Fatir Jurnalis Citizen