PMII Mendesak Pemerintah dan Unsur terkait Segera Melakukan Edukasi penanganan Covid-19 secara massif

Kendari, Menarahmadinah.com – Beberapa pekan ini, Indonesia diresahkan dengan wabah virus coronavirus disease ( Covid-19 ) yang statusnya telah ditetapkan sebagai pandemi. Penetapan tersebut dikarenakan persebarannya yang secara geografis ke 114 negara tak terkecuali Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Organisasi Kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) mengungkapkan bahwa pemerintah harusnya dapat mengimbangi pemberitaan yang meresahkan dengan edukasi soal penanganan.

” Harusnya pemerintah dapat bekerja taktis dalam mengimbangi pemberitaan dengan edukasi soal penanganan Covid-19, dan ini tentunya harus didukung penuh oleh seluruh masyarakat dengan tidak saling menyalahkan satu sama lain”
Ungkap Filsafat Alamsyah yang merupakan Biro ESDA PB PMII

Selain itu Ketua PKC PMII Sultra juga menanggapi perbedaan pendapat dari Kapolda Sultra dan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara terkait Video Sejumlah TKA yang masuk di bumi Anoa.

“Sebuah bentuk kekhawatiran saya rasa sangat wajar bagi masyarakat sulawesi tenggara menanggapi soal TKA tersebut, namun yang menjadi persoalan adalah ketika timbul kegaduhan di tataran masyarakat yang membuat suasana semakin tidak kondusif, sehingga fokus kita untuk saling mengingatkan dengan informasi yang bersifat edukatif agar Pandemi Covid-19 segera berakhir, yang ada malah kita saling memprovokasi satu sama lain,” ungkap Erwin Gayus

Sebelumnya, Kapolda Sultra, Brigjend (Pol). Drs. Merdisyam, M.Si mengatakan bahwa puluhan TKA Cina tersebut bukan datang dari negaranya, melainkan baru datang dari Jakarta usai memperpanjang pengurusan visa dan izin kerja di perusahaan smelter Morosi, Kabupaten Konawe. ( Rujab Kantor Gubernur Sulta )

Hal tersebut justru bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan membenarkan terkait kedatangan puluhan TKA warga Provinsi Henan, China, yang transit di Thailand pada 29 Februari 2020 dan kemuduian menjalani karantina selama 14 hari, hingga 15 Maret 2020 selanjutnya ke Jakarta, Indonesia.

“Benar, berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020. Tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical sertifikat atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” terang Sofyan saat ditemui awak media di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020).

Fandi Jurnalis Citizen