Jakarta, Menarahmadinah.com – Aktivitas PT. Merbau jaya indah raya salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan yang telah beroperasi dan melakukan produksi dan mendirikan Pabrik, mendapatkan sorotan dari beberapa aktivis yang berasal dari Konawe Selatan Wilayah tempat Perusahaan tersebut beroperasi, Senin 16 Maret 2020
Sampai hari ini Pwrusahaan masih berpolemik dengan masyarakatatas penguasaan lahan di Kecamatan sabulakoa
Hendra Jaya mengatakan Bahkan kami sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa dk DPRD dan bahkan di perusahaan, namun sampai hari ini belom ada titik terang atau kejelasan atas tuntutan kami.
“kami sengaja melakukan unjuk rasa di didepan gedung DPR RI, agar segera cepat untuk dievaluasi IUP perusahaan PT. merbau Jaya Indah raya, dimana kami menilai adannya kerjasama antara pihak-pihak yang ingin melancarkan misi perusahaan tersebut, karna terbitnya sertifikat Hak guna usaha atas nama PT. merbau jaya inda raya, diatas sertifikat hak milik masyarakat, dan sangat kami sesalkan mengapa Badan Pertanahan mengeluarkan sertifikat HGU diatas tanah hak milik masyarakat, apa dasar pertimbangan, dan ada apa sehingga terjadi seperti ini,” Jelasnya saat dihubungi via telepon
Kami memohon kepada pihak Menteri Agraria dan Tata Ruang RI mencabut atau membatalkan sertifikat HGU dan izin lokasi yang masuk di area tanah milik masyarakat dan menindak oknum-oknum badan pertanahan Kabupaten dan Provinsi yang terlibat, dan berperan melakukan dan melancarkan proses penerbitan sertifikat HGU PT. merbau jaya indah raya, diatas tanah sertifikat hak milik masyarakat. yang tidak sesuai prosedur, dan ada indikasi permainan didalamnya.
“olehnya itu juga, kami meminta kepada pihak KPK agar memeriksa pihak- pihak yang terlibat didalamnya karna kami menduga adanya kerja sama antara PT. merbau jaya indah raya, BPN prov dan BPN kabupaten, Ujar Hendra yang juga Jenderal Lapangan saat aksi di DPR RI
Di tempat yang sama saat dihubungi via telepon Jun Selalu Kordinator Lapangan mengatakan Pihak perusahaan mesti memperjelas sistem ketenagakerjaan, karena dianggap tidak sesuai dengan aturan-aturan ketenagakerjaan.
“jika masih mau melanjutkan perusahaannya berdiri di tanah leluhur kami kab. konsel agar segera memperbaiki akses jalan karna semenjak ada perusahaan tersebut akses jalan tani sangat susah dikarenakan rusaknya jalan dan dalam perjalanan itu termaksud jalan umum yang diakses oleh masyarakat,” Tuturnya
olehnya itu kami meminta DPR RI agar segera mengindahkan tuntutan kami, karna DPR adalah bagian dari perpanjangan tangan rakyat itu sendiri, dan segera mengkordinasikan tuntutan kami terhadap PT. merbau jaya indah raya, karna saya menduga ada pihak-pihak terkait yang ikut dalam melancarkan misi perusahaan tersebut
Lin Jurnalis Citizen