Jember-menaramadinah.com-Tepatnya Sabtu 14/3/2020, di aula Pemkab Jember digelar Kongres Guru tidak tetap (GTT), kongres yang digelar setiap tahun , kali ini dibagi dua tahap. Tahap pertama sejumlah 1.501 orang, dan tahap kedua sejumlah 1.523 orang.
“Kongres GTT memang dilakukan setiap tahun, karena GTT perlu informasi dan sosialisasi hal-hal yang menyangkut kebijakan dan perbaikan untuk GTT di Kabupaten Jember,” jelas Bupati Jember, dr. Faida, MMR., saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Kongres Guru Tidak Tetap (GTT) Kabupaten Jember semester 1 tahun 2020 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Sabtu, 14 Maret 2020.
Informasi yang perlu diketahui salah satunya terkait dengan perpanjangan surat penugasan (SP). Sebab, SP dikeluarkan setiap enam bulan tergantung dari jumlah murid di sekolah per semester.
” Bahwa awal tahun 2020 ada kurang lebih 112 GTT yang mutasinya bisa direalisasi. Sebelum dimutasi, mereka mendapatkan SP lebih dulu,” katanya.
Tidak hanya mutasi, honor GTT juga ada perbaikan seiring dengan diperbolehkannya dari BOS untuk honor GTT hingga 50 persen.
“Saat ini telah diatur honor diberikan dari BOS saja atau PPG (Program Pendidikan Gratis) saja,” ucap bupati.
Tahun ini untuk GTT yang mendapatkan SP berkurang, karena ada 700 lebih GTT yang lulus PPPK.
Menanggapi laporan dari kepala sekolah terkait adanya 151 GTT yang ada di daftar gaji di sekolah tetapi tidak hadir menjalankan tugas, bupati memerintahhkan BKPSDM dan Inspektorat untuk melakukan verifikasi faktual.
“Ada laporan dari kepala sekolah bahwa mereka ada dalam daftar gaji di sekolah itu, tetapi mereka tidak hadir menjalankan tugas,” ungkap bupati.
Kenapa guru GTT tersebut tidak menjalankan tugas.
“Tentu mereka punya alasan sendiri-sendiri dan saya belum terima rekapnya dan saya tugaskan ke inspektorat untuk menverifikasi faktual,” kata Bupati Faida.
Setelah didapat rekap yang dikehendaki, oleh Bupati Faida akan diberikan sangsi. “Kalau mereka tidak menjalankan tugas ya gak terima gaji SP-nya dievaluasi,” ungkapnya.
Oleh karena itu akan dilihat dan dievaluasi alasannya tutur Bupati Faida, kenapa sampai tidak menjalankan tugas dari SP tersebut.
“ Bila alasannya itu bisa dipertanggungjawabkan kita akan terbitkan berikutnya tapi bila tidak bisa dipertanggungjawabkan tentu kita tidak akan terbitkan lagi SP untuk mereka”, imbuh bupati. (Hrl/Bas)