Oleh: Jarwoto,S.Pd (jurnalis citizen,guru,pecinta dunia literasi.
Aktivitas membaca merupakan hal fundamental dalam kajian ajaran Islam.Hal ini terindikasi dari turunnya ayat yang pertama dalam Al-Qur’an yaitu Iqro'(bacalah) dalam surat Al-Alaq(96):1.Secara khusus,ayat tersebut memang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW.Ayat itu turun saat beliau bertafakur di Gua Hira’ setelah usia beliau genap 40 tahun.Namun secara umum,ayat Iqro juga ditujukan untuk segenap manusia yang beriman .
Dalam kajian yang luas,Iqro’ tidak hanya didefinisikan sebagai kegiatan menggerakkan lidah lewat bahasa tertentu untuk mencermati dan memahami huruf -huruf,kata demi kata yang membentuk kalimat serta paragraf yang terangkai menjadi suatu artikel dalam buku ataupun media cetak seperti koran dan majalah serta media online(internet).
Menganalisa peristiwa kehidupan manusia,memahami karakter seseorang,mencermati aneka fenomena yang terjadi di alam semesta ini,mengadakan riset ataupun penelitian tentang suatu objek adalah manifestasi dan perluasan dari makna membaca (iqro’) itu sendiri.Terlepas dari hal-hal diatas,membaca secara seksama dan mendetail tentang buku-buku referensi yang sangat menunjang kegiatan akademis dan ilmiah ,apalagi kitab suci Al-Qur’an adalah hal-hal penting dan bermanfaat secara langsung bagi kita demi peningkatan intelektualitas,rasionalitas ,kualitas diri ,daya logika dan analisis serta keimanan kita.
Allahpun berjanji bahwa Dia akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.Sebagaimana bunyi firmanNya yang ada dalam surah Al-Mujaadillah ayat 11:Yarfa’illahul ladzinna aamanuu minkum wal ladzinna uutul ‘ilma darajaat(Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang yang diberi ilmu).
Kapan manusia harus Iqro’? Membaca adalah aktivitas melekat dari ikhtiar mencari ilmu(tholabul ilmi).Kita mengetahui sebuah nasehat berharga sebagai motivasi dalam belajar ,”Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat”.Jadi,kegiatan membaca seharusnya dilakukan seseorang sejak dia bisa dapat membaca sampai waktu menjelang wafatnya.
Sekitar 5 tahun lalu,Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.Salah satu item yang tertuang dalam regulasi tersebut adalah kewajiban untuk membaca buku non-teks selama 15 menit sebelum Kegiatan Belajar Mengajar(KBM).Program itu disebut Gerakan Literasi Sekolah(GLS).
Sebagai seorang pendidik ,saya sangat setuju dan mendukung pelaksanaan program pemerintah tersebut.Manfaatnya agar para peserta didik tidak hanya mengetahui materi pelajaran saja,tetapi juga wawasan lainnya dibidang non-akademis yang menunjang keberhasilan mereka dikemudian hari nanti.
Bila kita mendalami sejarah,ternyata banyak tokoh-tokoh besar yang dikenang sepanjang masa karena prestasi dan perjuangannya bagi bangsa,semasa hidup mereka memiliki kebiasaan membaca yang rutin dan kreatif serta produktif dalam menulis buku.Diantaranya adalah Ir.Soekarno,Presiden Pertama Republik Indonesia.Sebagian koleksi buku-buku beliau masih bisa kita lihat dan kita baca di Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar dan Ndalem Pojok,Desa Pojok,Wates,Kediri.Tempat dimana Putra Sang Fajar pernah bermukim dan menghabiskan masa kecilnya dibawah asuhan ayah angkatnya RM.Soemosewoyo.