*Belajar Menjadi Pemuda Aktif dan Selektif dalam Media Masa*

Banyuwangi-menaramadinah.com-Soaialisasi UU Nomor 19 Tahun 2016 dan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar.

Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi- Sabtu 14 Maret 2020 Pelatihan Jurnalistik Tingjat Dasar  yang di narasumberi oleh Pimpinan Redaksi menaramadinah.com yaitu bapak Drs. Husnu Mufid,M.PdI. Dimana beliau menyampaikan bahwa pada zaman sekarang ini semua masyarakat sudah bisa menjadi jurnalis tanpa harus menyandang sebagai wartawan. Semua sudah bisa membuat berita dan mem-publikasikan tanpa harus menjadi jurnalis profesional atau seorang wartawan dari perusahaan pers, inilah yang dinamakan dengan Citizen Jurnalistik (Jurnalistik Warga).

Bapak Sonny T. Danaparamita mengatakan bahwa UU  Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE mungkin menjadi penghalang atau pembatas bagi mereka yang ingin menyuarakan pergerakan di media masa, namun UU tentang ITE ini juga bisa menjadi senjata atau perlindungan bagi mereka yang namanya pernah tercemar oleh Teknologi terutama media sosial.

Seperti yang telah di sampaikan oleh Bapak Drs. Husnu Mufid  untuk menjadi Citizen yang baik tidak memuat berita yang berhubungan dengan konflik atau kasus, bagi pemula di sarankan untuk memuat berita tentang hal-hal yang positif atau sesuatu yang berhubungan dengan prestasi.

Penulis : Prayoni Lindarsari
Fakultas : Ekonomi