Profil Senator Bali Dr. SHRI I GUSTI ARYA WEDAKARNA

Arya Wedakarna atau lengkapnya Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III lahir di Denpasar, 23 Agustus 1980, terpilih menjadi Senator mewakili Provinsi Bali dengan mengantongi 742.781 suara.

Saat ini beliau duduk sebagai Anggota Komite I DPD RI. Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

Lingkup tugas Komite I sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat, sebagai berikut :

1. Pemerintah daerah;
2. Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah;
3. Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah;
4. Pemukiman dan kependudukan;
5. Pertanahan dan tata ruang;
6. Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan
7. Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

Selain sebagai anggota Komite I beliau juga duduk sebagai Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU), dan Kelompok Anggota di MPR RI.

Husnu Mufid