Bendungan Karet di Tukad Penet Tabanan adalah salah satu sumber penting air untuk mengairi Denpasar dan sebagian wilayah Badung selain Tukad Petanu dan Waribang. Berikut ini hasil kunjungannya.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Bali terkait macetnya distribusi air diwilayah Denpasar dan sekitarnya, Senator AWK hadir di Tukad Penet Tabanan bersama Kepala Balai Sungai Kementrian PUPR RI didampingi UPT Prov Bali serta pejabat terkait. Ternyata perbaikan Bendungan yg dilakukan bbrp hari lalu adalah perbaikan yg bersifat “temporary / pemeliharaan” karena ancaman kebocoran masih ada selama hujan.Ratu Aji Wedakarna meminta penjelasan terkait kondisi bendungan karet dan solusi dari Balai Sungai.
Adapun hasilnya 1) Bendungan Karet sudah mengalami kebocoran berkali kali terutama dimusim hujan. Penyebabnya adalah karena kiriman sampah secara intens yg akhirnya menyebabkan karet bocor. 2) Solusinya hanya “diganti” dan DPD meminta agar waktu pengerjaan selama 6 bulan mulai April 2020 dilaksanakan dgn tepat waktu. DPD RI juga menyetujui anggaran senilai kurang lebih Rp 7 Milyar untuk penggantian karet.
3) Bahan karet yang selama ini diimpor dari China kedepan harus ada alternatif produk yg lebih berkualitas dari Amerika / Eropa sehingga lebih tahan lama. AWK minta agar pemerintah pusat JANGAN PERHITUNGAN terhadap Bali, apapun untuk Bali harusnya prioritas pertama 4) DPD mendukung peningkatan kenaikan anggaran Balai Sungai dari Rp 1,2 Trilyun ke angka yg lebih tinggi mengingat beban pemeliharaan Sungai, Danau, Waduk, Laut di Bali membutuhkan banyak anggaran. Saat ini anggaran Bali justru lebih rendah dari NTB.
5) DPD meminta kepada Kementrian PUPR untuk mengajukan anggaran pembebasan lahan disekitar Unit Pemeliharan Tukad Penet dengan mekanisme APBN ditahun 2021, agar lebih accessible. 6) DPD meminta PDAM Denpasar lebih maksimal melayani masyarakat kota Denpasar termasuk penggantian pipa pipa yang sdh tua dan tergolong kecil ke sistem dan infrastruktur yang lebih modern. 7) DPD meminta agar PDAM memberikan ganti rugi atau mininal membebaskan biaya air bulanan jika PDAM tdk mampu melayani masyarakat.
Husnu Mufid
Jurnalis Citizen