Pasuruan – menaramadinah.com : Sampai Minggu tengah malam. pendaftar dari jalur perseorangan Walikota dan Wakil Walikota tidak ada yang mendaftar KPU kota Pasuruan. Dengan begitu KPU resmi menutup pendaftaran dan penyerahan dokumen berkas dukungan pada malam ini tepat pukul 24.00 wib, Minggu (23/2/20).
Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari menjelaskan, hingga tepat pukul 24.00 wib, Pendaftar calon perseorangan nihil untuk peserta pemilihan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Pasuruan.
Selain disaksikan Komisioner KPU, hadir juga Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan M. Anas bersama komisionernya.
“Tahap selanjutnya yakni pendaftaran dari partai politik peserta pilkada kota Pasuruan yang akan menyerahkan nama calon Walikota dan calon Wakil Walikota Pasuruan pada 16 Juni 2020 mendatang,” kata Royce.
Pendaftaran calon perseorangan yang dimai semenjak tanggal 19 Februari 2020 di KPU Kota Pasuruan untuk pilkada pada 23 September 2020 sudah dipastikan nihil calon dari jalur ini.
“Selanjutnya, kami akan terus mensosialisasikan kegiatan dan tahapan pemilihan kepala daerah kota Pasuruan kepada masyarakat dan juga kepada partai politik, begitupun kepada bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan,” tambah Royce.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Pasuruan M Anas menyampaikan hingga dini jajaran memastikan untuk melakukan pengawasan di kantor KPU. “Lembur hingga dini hari, jalur independen nihil. Selanjutnya tahapan berikutnya bisa berjalan,” ujarnya.(aza)