Jember- Tepatnya Jum,at 21/2/2020, Bupati Jember dr. Faida MMR menyerahkan 50 sertifikat ijin mendirikan bangunan(IMB) di pendopo tepatnya di Ruang Tamyaloka, Pendapa Wahyawibawagraha.
Sertifikat yang diserahkan secara langsung Bupati, terdiri dari 22 IMB gedung sekolah, 1 IMB gedung olahraga santri, 4 IMB rumah kost bertingkat, 10 IMB tempat usaha dan toko.
Berikutnya 4 IMB gedung tempat barang, 4 IMB gudang dan kantor, 1 IMB pembuatan kolam, 1 IMB pertokoan tempat jenset, 2 IMB hotel, dan 1 IMB sarana penunjang SPBU.
“Acara penyerahan izin mendirikan bangunan ini digelar sambil sarapan bersama sekaligus berdialog, saling memberi masukan, karena Pemerintah ingin terus memperbaiki proses perizinan yang selama ini agak lama pengurusannya.” kata Bupati.
Bupati mengakui masih belum sempurna pelayanan perijinan yang dilakukan jajarannya, namun demikian dirinya berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik.
Evaluasi yang dilakukan Pemkab Jember menunjukan adanya kendala yang terjadi di tim teknis survei, perlu dilakukan pembenahan.
” Untuk IMB yang terlalu lama, perlu ada perbaikan tim survei teknisnya,” ujarnya.
Bupati juga berencana memberikan layanan perizinan limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ), untuk layanan ini Pemkab Jember akan melihat sumber daya yang dimiliki.
Apabila sumber daya dan persyaratan lain terpenuhi, maka kemungkinan izin limbah B3 diperoses di Jember.
” Sekiranya memungkinkan, akan lebih baik semuanya bisa selesai di Jember,” imbuh Bupati.
Perbaikan layanan perizinan ini akan terus disempurnakan, karena itu proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PMPTSP) akan terus dievaluasi.
Salah satu evaluasi tersebut yakni dengan menggelar FGD ( Focus Group Discussion) dan perbaikan Standar Operasional Prosedur.
Pantauan media ini saat acara, sangat semangat sekali , bahkan ruangan Tamyaloka meriah ketika Bupati menemui tamu yang mengurus IMB. (Hrl/Bas)
Jember- Tepatnya Jum,at 21/2/2020,
Bupati Jember dr. Faida MMR menyerahkan 50 sertifikat ijin mendirikan bangunan(IMB) di pendopo tepatnya di Ruang Tamyaloka, Pendapa Wahyawibawagraha.
Sertifikat yang diserahkan secara langsung Bupati, terdiri dari 22 IMB gedung sekolah, 1 IMB gedung olahraga santri, 4 IMB rumah kost bertingkat, 10 IMB tempat usaha dan toko.
Berikutnya 4 IMB gedung tempat barang, 4 IMB gudang dan kantor, 1 IMB pembuatan kolam, 1 IMB pertokoan tempat jenset, 2 IMB hotel, dan 1 IMB sarana penunjang SPBU.
“Acara penyerahan izin mendirikan bangunan ini digelar sambil sarapan bersama sekaligus berdialog, saling memberi masukan, karena Pemerintah ingin terus memperbaiki proses perizinan yang selama ini agak lama pengurusannya.” kata Bupati.
Bupati mengakui masih belum sempurna pelayanan perijinan yang dilakukan jajarannya, namun demikian dirinya berusaha untuk memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik.
Evaluasi yang dilakukan Pemkab Jember menunjukan adanya kendala yang terjadi di tim teknis survei, perlu dilakukan pembenahan.
” Untuk IMB yang terlalu lama, perlu ada perbaikan tim survei teknisnya,” ujarnya.
Bupati juga berencana memberikan layanan perizinan limbah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ), untuk layanan ini Pemkab Jember akan melihat sumber daya yang dimiliki.
Apabila sumber daya dan persyaratan lain terpenuhi, maka kemungkinan izin limbah B3 diperoses di Jember.
” Sekiranya memungkinkan, akan lebih baik semuanya bisa selesai di Jember,” imbuh Bupati.
Perbaikan layanan perizinan ini akan terus disempurnakan, karena itu proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PMPTSP) akan terus dievaluasi.
Salah satu evaluasi tersebut yakni dengan menggelar FGD ( Focus Group Discussion) dan perbaikan Standar Operasional Prosedur.
Pantauan media ini saat acara, sangat semangat sekali , bahkan ruangan Tamyaloka meriah ketika Bupati menemui tamu yang mengurus IMB. (Hrl/Bas)