Semarang,MenaraMadinah.Com
Sistem Syariah kini sedang menjadi kebutuhan berbagai kalangan pebisnis. Bukan hanya kalangan Pengusaha perbankan dan property , namun kini merambah di kalangan penghoby Burung Perkutut.
Adalah Mas Nanang Aris Eko Riyanto ( 50) penghoby sekaligus perintis pengusaha penangkar perkutut yang hirau dan risau akan nasib para pebisnis perkutut.
Baginya bisnis perkutut saat ini sudah bisa disebut sangat menghawatirkan
Rata rata para pebisnis yang bermula dari penghoby ini, sudah teseret jauhl dalam lingkaran mimpi. Mimpi meraih untung setinggi tingginya , walau kenyataannya jauh panggang dari api. Banyak peternak yang pusing belum bisa balik modal.
Mas Nanang menawarkan konsep kerjasama ” beternak perkutut secara syariah”. Dalam.hal ini berlaku hukum saling ridho, ikhlas dan berniat baik antara Pemodal ( yang menyediakan Burung Perkutut Indukan) dengan penangkar pemula ( yang menerima indukan perkutut), sehingga hasilnya kelak akan bisa dinikmati dengan baik dan barokah”, demikian mas Nanang menuturkan.
Konsep dasar beternak burung Perkutut secara Syariah ini adalah menjembatani para penghoby pemula yang notabene punya keterbatasan dalam hal permodalan . Untuk mendapatkan bibit perkutut yang bagus, secara trah maupun kualitas suaranya, dibutuhkan modal besar, apalagi kalo bikin kandang tangkarannya puluhan hingga ratusan buah. Sepasang indukan perkutut siap ternak berkisar Rp 2 juta hingga Puluhan juta rupiah. Tentu jumlah yang besar bagi pengusaha pemula.
Mas Nanang punya pola syariah dalam memulai beternak perkutut. Pola syariah inilah yang ditawarkan kepada para penghoby , komunitas penggemar pelestari perkutut di Semarang bahkan di seluruh Indonesia bisa mengadopsi pola syariah ini.
Dijelaskan , modal sepasang indukan Perkutut misalkan harganya Rp 2 Juta. Maka peternak hanya membayar Rp 500.000 sebagai ganti pakan.. Yang Rp 1.500.000 sebagai kekurangannya menjadi catatan penting bagi kedua pihak untuk diperhitungkan nanti manakala peternakannya sudah berhasil . Artinya jika nanti indukan tersebut menghasilkan anak anak perkutut bersuara bagus dan lakunya mahal, maka kekurangan Rp 1.500.000 baru bisa dilunasi. Indukan sah menjadi milik peternak tadi. Sedangkan anakannya dijual secara ” bagi hasil”.
Konsep Syariat dalam ternak perkutut ini berguna untuk memangkas jurang pemisah antara nasib peternak pemula dengan peternak ternama ( breeding farm besar). Selama ini peternak pemula hanya menjadi ajang membuangl sampah, indukan yang afkir dari peternak besar , dengan alasan harganya murah.
Dengan sistem Syariah, semua pihak saling terbantu, peternak pemula pun bisa mendapatkan indukan bagus tanpa harus membayar mahal. Uniknya dalam BerSyariah, kumungkinan terburukpun dibicarakan bersama termasuk bagaimana andaikata burung indukan tersebut lepas terbang ataupun mati. Semua ada solusi bersama, yang penting ada kejujuran semua pihak. Intinya kita berbisnis secara ikhlas dan saling percaya.
Mas Nanang kini memiliki 60 kandang ternakan , berarti punya 60 Pasang indukan Perkutut berkualitas.
Siapapun bisa beternak perkutut, yang penting jangan memaksakan diri.
Ukur sesuai kemampuan tak perlu mahal mahal apalagi harus kredit bank yang mengikat kita pada urusan riba. Itu yang kita hindari”,
Di kiosnya di billamgan Borobudur di Semarang Barat kiosnya diberi nama Kios Perkutut Rakyat, disingkat KPR. Selain memajang perkutut hasil termakan ya berkode Ring Teratai BF, juga menjual berbagai Sangkar Perkutut dan Pakan Perkutut Golden Voice produksi sendiri.
Menurut sumber media saat ini di Indonesia jumlah penangkar perkutut ada hampir 3000an peternak. Rata rata peternak memiliki lebih 50 kandang bahkan ada yang punya 200 sampai 300 kandang.
Menangkar perkutut itu tidak mudah. Tak selamanya burung mahal dan bagus menghasilkan anakan yang bagus. Disinilah penghoby yang beralih ke jalur bisnis sering terjebak, modalnya selangit sampai pinjam Bank, penjualan anakan burungnya tak lancar karena ketatnya persaingan.Sehingga banyak yang kolaps dan gulung tikar. Pokoknya ngerilah kalau keadaan begini diterus teruskan”, kilahnya meyakinkan. Bisnis harus wajar, ada standart harga pasar sehingga cash flownya jelas. Sementara bisnis hobby perkutut seperti bisnis impian, tak ada kepastian.
Mas Nanang Semarang telah memulai , dengan konsep beternak perkutut unggul secara syariah, tidak menyusahkan ekonomi lemah , namun saling bergandeng tangan berbagi kesempatan usaha. Semoga mendatangkan keberkahan semua pihak khususnya dalam memciptakan iklim usaha ekonomi rakyat yang berdasar syariah , sambil melestarikan satwa Perkutut sebagai aset destinasi wisata adiluhung di tanah air, Indonesia.
( SamsulHadi/MenaraMadinah.Com)