Suami Tega Menjual Istrinya Kepada 4 Temannya Untuk Berhubungan Badan

Pasuruan – menaramadinah.com: Suami seperti Sabik Salim Setiyawan (28), warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan tergolong luar biasa. Pasalnya, ia tega menjual istrinya sendiri yang berinisial FI (23) kepada temannya-temannya. Dengan berbagai alasan untuk mendapatkan uang dan memuaskan istrinya.
Aksi jual istri ini sudah dilakukan Sabik selama setahun terakhir, sejak Februari 2019. Sabik membawa 4 temannya lalu memaksa sang istri melayani rekannya itu. Dan kesal dengan istrinya karena merasa tidak puas dengan dirinya. Si suami menjual istrinya seharga Rp 50 ribu.
“Sejak Februari 2019. Gak tiap hari (berhubungan badan dengan temannya, red). Ada 4 laki-laki, Tetangga sama teman kerja,” kata Sabuk di Mapolresta.
Terungkapnya kasus ini bermula beredarnya video porno dimasyarakat. Tentu saja keluarga istri lalu menelusuri nya. Dan membenarkan adanya video tersebut dan disuruh suaminya untuk melayani teman-teman suaminya.
Sementara itu, AKBP Dony Alexander, Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, ada 2 motif penyebab pelaku menjual istri.
“Motif dari pelaku terkait ekonomi, lalu ingin memberikan kepuasan kepada istri. Istri beralasan kepada tersangka karena tidak puas terhadap pelaku,” terang Dony.

Bejatnya lagi, bapak satu anak ini juga merekam langsung aksi sang istri dengan temannya di kamar rumahnya. Ia kemudian membandingkan durasi persetubuhan yang dilakukan teman-temannya dengan sang istri.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 47 Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 12 Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lalu Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (aza)