
*Musibah dan Perenungan Terhadap Takdir yang Tidak Disukai*
Di penghujung tahun 2018, Indonesia untuk kesekian kalinya kembali berduka lagi bersedih. Sehabis bencana Lombok, dilanjutkan dengan Palu, Sigi, dan Donggala, Nusantara harus ikhlas dan rela diterjang musibah lainnya, yakni tsunami Selat Sunda pada Sabtu 22 Desember 2018 lalu.
Data terkini dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, hingga Senin (24/12) sore, jumlah korban meninggal dunia menjadi 373 orang.
“Data sementara dampak bencana tsunami yang menerjang pantai di Selat Sunda hingga Senin (24/12) pukul 17.00 WIB, tercatat 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang, dan 5.665 orang mengungsi,” ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Senin, (24/12/2018).
Masyarakat daerah terdampak maupun yang jauh diluar sana mungkin ada yang menerima takdir tersebut dengan ikhlas dan hati yang lapang, tapi ada juga sebagian yang masih belum dapat menerima keputusan langit tersebut.
Menarik untuk membahas tentang takdir ini. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Fawaidul Fawaid menulis tentang perenungan terhadap takdir yang tidak disukai. Setidaknya ada enam sudut pandang seseorang dalam merenungkan takdir yang ia tidak sukai.
1. Sudut pandang tauhid; bahwasanya Allah yang telah menentukan takdir itu. Dia yang menghendaki dan menciptakan takdir tersebut. Sungguh, apa pun yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan apa pun yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan terjadi.
2. Sudut pandang keadilan; bahwasanya takdir Allah terhadap hamba-Nya pasti berlaku dan aturan pemberlakuan hukum-Nya pun adil.
3. Sudut pandang rahmat; bahwa rahmat Allah yang terkandung dalam takdir ini melebihi murka dan amarah-Nya. Bahkan, rahmat-Nya adalah dasar bagi pemberlakuan takdir-Nya.
4. Sudut pandang hikmah; bahwasanya hikmah Allah menuntut pemberlakuan takdir itu. Dia tidak menentukannya dengan percuma dan tidak menetapkannya secara sia-sia.
5. Sudut pandang pujian; bahwasanya Allah adalah satu-satunya yang berhak mendapatkan pujian yang sempurna dengan diberlakukannya takdir tersebut, dari sisi manapun kita melihatnya.
6. Sudut pandang ‘ubudiyyah; bahwasanya dirinya hanyalah seorang hamba. Berlaku atasnya hukum-hukum Rabbnya dan ketentuan-ketentuan-Nya karena ia adalah milik-Nya dan hamba-Nya. Allah berhak menempatkannya di dalam naungan takdir-Nya, sebagaimana berhak membuatnya tunduk pada hukum-hukum agama-Nya. Dengan demikian, ia adalah objek pemberlakuan semua hukum ini.
Begitulah beberapa perenungan terhadap takdir yang tidak disukai. Seyogyanya manusia harus dapat menerima takdir, baik itu yang baik ataupun buruk. Jika buruk, bersabar dan bertawakal lagi berpikir positif. Karena dengannya, setidaknya permasalahan hati dan pikiran dapat terobati.
Mungkin kita dapat belajar takdir dari kisah Nabi Musa. Allah telah mentakdirkan Musa akan menjadi seorang Nabi dan Asiyah (isteri Fir’aun) akan beriman. Dengan takdir-Nya pula, peti yang berisi Musa bayi dihanyutkan ke sungai hingga mengantarkannya ke kediaman Asiyah. Maka, bayi yang dipisahkan dari ibunya itu pun jatuh ke pangkuan wanita yang tak mempunyai anak.
Demi Allah, alangkah banyak pelajaran yang terkandung di balik kisah ini. Berapa banyak anak yang disembelih Fir’aun dalam upayanya mencari Musa? Namun, takdir Allah seakan berkata kepada Fir’aun: “Kami hanya mendidik dan membesarkannya (Musa) di pangkuanmu (Fir’aun).
Ayatullah .R. Chumaini Al-Bantany_
Koresponden MM.com