Solusi Indonesia Darurat Janda

Oleh : Firman Syah Ali

 

Berdasarkan data yang dikutip detikcom dari website Mahkamah Agung (MA), Rabu (3/4/2019), sebanyak 419.268 pasangan bercerai sepanjang 2018. Dari jumlah itu, inisiatif perceraian paling banyak dari pihak perempuan yaitu 307.778 perempuan. Sedangkan dari pihak laki-laki sebanyak 111.490 orang.

Jumlah di atas merupakan perceraian yang dilakukan atas dasar pernikahan pasangan muslim. Belum termasuk pasangan nonmuslim, yang melakukan perceraian di pengadilan umum.

Dari data faktor penyebab perceraian tahun 2017 di Pengadilan Agama seluruh Indonesia terlihat penyebab perceraian lebih didominasi alasan/faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus pada urutan pertama terbanyak. Terbanyak kedua yang menjadi penyebab perceraian adalah faktor ekonomi. Sedangkan urutan ketiga terbanyak penyebab perceraian yakni meninggalkan salah satu pihak (minggat), yaitu sebuah situasi di mana salah satu pihak meninggalkan rumah kediaman bersama.

Tapi ketiga penyebab tersebut kita lihat masih bersifat sekunder, kita belum punya data akurat tentang penyebab primer. Misalnya, terus-menerus bertengkar/berselisih itu karena apa? karena masalah finansial apa sexual?. Kemudian penyebab minggat itu apa? karena diusir apa karena tidak tahan lagi hidup dengan isteri cerewet, atau tidak tahan lagi hidup dengan suami nakal dan sebagainya.

Mari kita telusuri penyebab primer perceraian dengan melihat sekilas data di kota-kota besar. Pengadilan Agama Kelas 1A Depok, mencatat latar belakang perceraian salah satunya disebabkan oleh tindak tanduk seseorang di medsos. Setiap harinya PA Depok menerima 20-25 laporan kasus perceraian.

Pada tanggal 3 Oktober 2017 lalu, PA Bekasi juga merilis data yang sama, penyebab perceraian yang utama adalah medsos, di mana medsos memicu perselingkuhan, dan setelah nyaman dengan pasangan selingkuhnya, banyak isteri menggugat cerai suami dengan berbagai alasan.

Tanggal 23 Agustus 2019 PA Karawang juga rilis data bahwa mayoritas perceraian dipicu oleh perselingkuhan melalui medsos.

Tanggal 10 April 2019, PA Jakarta Barat rilis data bahwa perselingkuhan di media sosial (medsos) menyebabkan tingginya kasus perceraian. Hampir 20 persen kasus itu menyumbang angka perceraian, misalnya, suami atau istri mengecek medsos pasangannya, ketahuan selingkuh, kemudian dia bercerai.

PA Surabaya rilis data pada tanggal 25 Juli 2019 yang menyebutkan medsos menjadi salah satu pemicu perceraian walaupun bukan yang utama. Faktor penyebab utama perceraian di Surabaya masih masalah ekonomi, karena biaya hidup di kota Surabaya memang sangat tinggi.

Tanpa harus menyebutkan lengkap data setiap kota besar, dapat ditarik kesimpulan bahwa media sosial telah menyumbang kerusakan rumah tangga secara masif. Karena dalam data tersebut kebanyakan isteri yang menceraikan suami, maka patut diduga bahwa kaum wanitalah yang banyak jadi korban media sosial, menemukan Pria Idaman Lain, kemudian menggugat cerai suaminya dengan alasan yang aneh-aneh.

Oleh karena itu perkenankan saya memberikan sedikit solusi. Pertama, Tingkatkan kreativitas suami dalam pencaharian nafakah sehingga bisa mencukupi rumah tangga. Kedua, Perhatikan terus kebutuhan isteri baik lahir maupun bathin, dan segera penuhi tanpa harus diminta. Ketiga, sebaiknya para suami peduli terhadap media sosial isterinya, rajin membuka Hp isterinya dan jika isterinya beraktivitas di luar rumah sebaiknya sering divideo call. Bukannya tidak percaya isteri, tapi karena ingin menjaga keutuhan rumah tangga sesuai perintah agama. Bahwa dalam agama islam, setiap suami harus cemburu pada isterinya. Suami yang tidak punya rasa cemburu terhadap isteri disebut dayyuts alias germo kelas berat.

Seorang wanita yang tidak dipedulikan oleh suami dengan alasan saling percaya, ketika menemukan lelaki lain yang dalam segala hal melebihi suaminya, dimana lelaki itu kemudian melayani si wanita bersuami, maka si wanita akan hambar terhadap suaminya dan tinggal menunggu waktu untuk menggugat cerai.

Oleh karena itu para suami, ayo jangan cuek terhadap isteri, ini zaman edan.

Semoga para pembaca tidak tersinggung dengan tawaran solusi dari saya, sebab tawaran solusi ini berdasarkan dalil dan fakta.

*) Penulis adalah Pengurus Wilayah NU Jawa Timur.