Komplotan Pencuri Onderdil Diringkus Polisi

Pasuruan – menara Madinah.com: Kawanan pencuri onderdil mobil diamankan di Mapolsek Pohjentrek (2/10/2019).
Kedua orang tersebut Deny Setiyawan (41) Jalan Jambangan II Rt 15 Rw 05 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan dan Abdul Karim (30) warga Desa Plinggisan Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.


Kapolsek Pohjentrek AKP Nanang Sugiyono didampingi Kasubag Humas AKP Endik Purnomo mengatakan, kedua pelaku merupakan karyawan bagian mekanik pada bengkel milik korban.
“Modusnya pelaku masuk ke dalam gudang bengkel dengan cara memanfaatkan kesempatan saat disuruh oleh korban untuk menata dan merapikan peralatan bengkel di dalam gudang,” ujar Kapolsek.
Setelah itu, keduanya mengambil barang-barang berupa besi tua/rongsokan sisa onderdil kendaraan truck yang ditaruh berserakan di dalam area gudang bengkel. Kemudian, barang-barang tersebut dibawa menggunakan mobil pick up inventaris di bengkel milik korban. Barang hasil curian tersebut dikeluarkan dari gudang bengkel, lalu menuju ke tempat seorang penadah untuk menjual barang tersebut.

“Dari kedua tersangka kami mengamankan barang bukti hasil pencurian yakni, 4 buah tromol truck, 3 set pir truck bagian depan dan 5 buah piringan kampas rem belakang truck,” katanya.(aza