Mantan Sopir Alfamidi di Tangkap

Pasuruan – menaramadinah.com: Kokoh Fadholi (39) warga Jalan Erlangga RT 03 RW 05 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan dijebloskan tahanan Polsek Gadingrejo. Pasalnya, pecatan sopir Alfamidi melakukan penipuan disertai penggelapan mobil nopol mobil merek Suzuki APV type: GC415V DLX warna merah metalik dengan nopol N 1581 WJ tahun 2008 Noka MHYGDN42V8J311141 Nosin G15A1D175182.
Menurut Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endik Purnomo
pelaku datang kerumah Martha Adi Putra pemilik mobil dan berniat menyewa mobilnya tersebut selama 3 hari dengan alasan untuk di gunakan bekerja sebagai Sales. Kemudian setelah batas waktu sewa mobil habis, pelaku memperpanjang masa sewa sampai akhirnya mobil tersebut belum dikembalikan.
“Ternyata mobil diketahui berada di Taman Ranggeh Desa Gondangwetan menggadaikan mobil kepada Amanah,” katanya.
Mobil digabaikan sebesar Rp. 15 juta. dengan alasan apabila mobil tersebut adalah milik kakak perempuan pelaku yang meminta tolong kepada pelaku untuk digadaikan selama 1 minggu karena kakak pelaku akan mempunyai hajat acara pernikahan dan pelaku juga menyakinkan apabila mobil tersebut bukanlah mobil sewa.
“Untuk mempertanggungjawabkan saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek bersama barang bukti,” ungkap Kasun Humas. (aza)