
Surabaya-Aksi nekat terungkap di Jembatan Suramadu. Sebanyak 7 pelaku diduga sudah 21 kali mencopot lebih dari 120 kg besi anti karat dari tiang pancang jembatan.
Besi-besi itu kemudian dijual dengan harga fantastis, mencapai Rp23 juta per potongan. Kalau dibiarkan, bukan cuma kerugian negara—struktur jembatan bisa terancam dan berpotensi membahayakan ribuan pengguna setiap hari.
Kini publik dibuat tegang: aksi ini bukan sekali dua kali, tapi berulang dan sistematis. Jika aparat tidak bergerak cepat, risiko yang ditimbulkan bisa jauh lebih besar dari sekadar pencurian biasa. Para pelaku dari Bangkalan kini harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
⚠️ Bayangin kalau kalian lagi melintas di Suramadu… tapi ternyata ada bagian vital yang sudah dicopot diam-diam.
💬 Menurut kalian, hukuman seperti apa yang pantas untuk pelaku? Dan siapa yang harus paling bertanggung jawab atas pengawasan jembatan sebesar ini?
Husnu Mufid
