*Melepaskan Belenggu Dikotomi Islam dan Sains 26 Februari 2026*

 

*Oleh Dr H Yusuf Amrozi, M.MT*

PADA Ramadan tahun 1447 H saya kedapatan mengajar mata kuliah Integrated Twin Towers di kelas Magister Sains Data pada Fakultas Saintek UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA). Kebetulan topiknya adalah Konsep Integrasi Keilmuan & Tinjauan Filosofis.

Sebagaimana diketahui sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) khususnya UIN perlu memiliki konsep untuk mengembangkan dan mentransformasikan ilmu pengetahuan agar tidak terlepas dari nilai-nilai Islam, yang karenanya di UINSA memandang penting keberadaan mata kuliah Integrasi Keilmuan tersebut diajarkan.

Tujuan utamanya adalah mencoba membebaskan dari belenggu dikotomi keilmuan antara ilmu pengetahuan umum dengan islamic studies. Dalam sejarahnya pada awal kemerdekaan republik ini berdiri, atensi pemerintah untuk mendirikan Kementerian Agama (dulu: Departemen Agama) adalah untuk memayungi dan mengawal keagamaan masyarakat kita mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa majemuk yang relijius berdasarkan sila pertama Pancasila.

Kewenangan tersebut meliputi menjaga harmoni umat beragama, hingga mendorong laju pendidikan agama dan keagamaan. Oleh sebab itu eksistensi pendidikan agama seperti madrasah di jenjang pendidikan dasar dan menengah, hingga perguruan tinggi Islam adalah bagian dari ekosistem pembangunan di bidang agama dan keagamaan.

Dengan demikian dalam konteks perguruan tinggi Islam, yang diajarkan saat itu masih seputar ilmu-ilmu keislaman dengan berbagai jurusan dan fakultas yang ada, seperti Tarbiyah, Syariah, Dakwah, Ushuluddin, serta Adab. Nomenklatur perguruan tinggi islam negeri saat itu masih IAIN (Institut Agama Islam Negeri) atau STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri). Singkat kata ilmu yang diajarkan masih serumpun.

Namun seiring perkembangan zaman, tuntutan bahwa Perguruan Tinggi Islam tidak hanya perlu untuk mengkaji ilmu-ilmu keislaman saja menjadi hal yang menemukan momentum. Di berbagai tempat atau negara lain, perluasan kajian ilmu pengetahuan sudah tidak dapat dinafikkan, dan karenanya mereka menggunakan nama Universitas (yang mengajarkan atau mengkaji banyak disiplin ilmu).

Singkatnya dalam konteks PTKIN di tanah air, transformasi dari institut menjadi universitas pertama kali pada tahun 2002 dimana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang mengawali transformasi dari IAIN, disusul dengan UIN Yogyakarta, UIN Malang, UIN Bandung, hingga UIN Surabaya.

Dalam hal transformasi kelembagaan itu hal yang perlu ditangani tidak hanya urusan sistem birokrasi dan nomenklatur kelembagaan, tetapi juga soal konsep nilai sebagai fondasi UIN untuk menyelenggarakan pendidikan multidisiplin: antara ilmu ilmu agama (ulumuddin) dengan ilmu-ilmu pengetahuan sekuler, sekaligus menghapus dikotomi antar keduanya.

Suka tidak suka, fakta sejarah menunjukkan bahwa dikotomi ilmu pengetahuan dengan agama pernah ada, atau mungkin masih ada. Dalam sejarahnya polarisasi pengetahuan tersebut dimulai saat era peradaban kuno dan kemunculan rasionalitas pada masa pra masehi (zaman Yunani kuno), masa Plato, Sokrates, Aristoteles, Pythagoras hidup dan lain-lain yang menggunakan logika akal sehat.

Disisi yang lain pencarian hakikat kebenaran dengan cara ‘menemukan’ Tuhan dengan jalan agama juga berjalan. Singkatnya, agama-agama yang diajarkan oleh para nabi dan rasul juga memiliki pengaruh yang cukup signifikan dalam menuntun ummat menuju tatanan sosial yang beradab dengan jalan agama. Boleh dibilang era agama saat itu mengalami titik puncak di abad pertengahan di Eropa, dimana ajaran dan doktrin rumah ibadah sangat dominan.

Sehingga pertarungan pengaruh antara doktrin ketuhanan berdasarkan ajaran kitab suci dengan logika akal sehat menuju pemisahan ruang atau tempat: agama di gereja atau ruang seminary, sementara kelompok ilmuwan mendirikan institusi pendidikan untuk transformasi dan pengembangan pengetahuan melalui sarana gedung atau laboratorium tanpa takut di hakimi kafir atau sesat. Muncullah kemudian terminologi cendikia (scholar), atau sekuler dalam bahasa kita. Lembaganya atau instrumennya disebut school / sekolah.

Berkaca pada dikotomi tersebut, agama jalan sendiri, ilmu pengetahuan jalan sendiri. Hal itulah yang menjadi pertimbangan para tokoh atau pimpinan perguruan tinggi islam negeri dalam konteks transformasi menjadi universitas tersebut berlomba-lomba untuk memikirkan dan mencari konsep yang tepat untuk landasan filosofis dalam kerangka mengintegrasikan atau mengkolaborasikan keilmuan agama dan sains tersebut.

UIN Jakarta mengambil konsep Integrasi-Interkoneksi (reintegrasi ilmu). UIN Yogjakarta memilih model Jaring Laba Laba, UIN Bandung menemukan konsep Roda Pedati (roda ilmu), UIN Malang dengan konsep Pohon Ilmu, serta UIN Sunan Ampel Surabaya menjatuhkan pilihan pada apa yang disebut dengan Integrated Twin Towers. Menara kembar, menara pertama simbol Ulumuddin dan menara kedua simbol ilmu pengetahuan umum. Kedua menara tersebut disambungkan atau diintegrasikan dengan semacam jembatan penghubung untuk “mendialogkan” kedua ilmu tersebut.

Dalam merumuskan konsep diatas, perdebatan akademis yang sarat akan nilai epistemologi, ontologi dan aksiologi tentu mengemuka. Sejumlah pemikiran terdahulu melandasi dari pilihan konsep yang diambil. Gagasan pemikir Islam “salaf” mulai Ibnu Arobi, Al Biruni hingga Ibnu Sina dan Al Khawarizmi maupun pemikiran ulama “kholaf” yang muncul belakangan seperti Naquib al-Attas, Ismail Raji al-Faruqi, Sayyed Hossein an-Nasr, Ziauddin Sardar hingga Al Jabiri menjadi pertimbangan, utamanya dari sisi epistemologisnya.

Singkat kata, dari diskursus tersebut menemukan titik persimpangan: apakah memilih jalan islamisasi pengetahuan, atau islamisasi nalar. Islamisasi pengetahuan banyak terpengaruh oleh pemikiran al-Attas dan al-Faruqi yang memiliki asumsi bahwa ilmu pengetahuan harus bebas dari asumsi-asumsi sekuler, atau proyek sekularisasi. Serta membangun kembali ilmu pengetahuan berlandaskan tauhid. Hasilnya berupa produk atau konten ilmu-ilmu yang Islami (termasuk ayatisasi).

Sementara islamisasi nalar lebih pada bagaimana mengarahkan pola pikir dan metode rasional agar selalu berpanduan pada wahyu, sehingga nalar tidak berjalan bebas tanpa arahan agama. Islamisasi pengetahuan sering dianggap lebih bersifat struktural pada hasil studi. Sedangkan Islamisasi nalar lebih bersifat kultural dan fundamental pada metode berpikir subjeknya.

Di penghujung kuliah tersebut, saya memberikan kesempatan para mahasiswa untuk memberikan tanggapan. Terlihat wajah skeptis jangan jangan penginnya islamisasi nalar tetapi justru terjebak pada ayatisasi. Bahkan ada yang berpandangan apa tidak dibebaskan saja agama berjalan menuju arahnya, sementara sains dan teknologi juga menemukan jalannya sendiri tanpa dipaksa-paksa untuk ketemu.

Ada juga mahasiswa lain yang mencuplik pada film Lord of the Rings yang menganalogikan the two towers pada cerita film tersebut, dimana salah satu menara tersebut ada mata yang mengamati ekosistem yang ada. Apakah mata tersebut simbol dari suluh pengetahuan, ataukah dalam konteks saat ini mata tersebut adalah data dan informasi yang mengawasi mengingat jurusan yang dikuliahi ini adalah Prodi Sains Data.

Menutup diskusi hangat sore itu menjelang ngabuburit tersebut, saya menjawab: tunggu agenda perkuliahan selanjutnya, masih ada tema bahasan lain yang tidak kalah menarik misalnya terkait ‘membumikan’ konsep integrasi keilmuan twin towers tersebut kedalam operasional Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penulis adalah Dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya, serta Wakil Ketua DPD ADRI (Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia) Jawa Timur.