بسم الله *Materi-Energi Adalah Mal-Amal*

 

Prof Mahmud Mustain,
Guru Besar Teknik Kelautan ITS

Terkadang kita tidak mudah memahami bahwa pasangan Materi-Energi adalah Mal-Amal. Artikel ini mendeskripsi bagaimana keberadaan kedua pasangan tersebut di dunia saintifik dan dunia fiqih.

Definisi Materi (Saintifik) adalah segala sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang (volume). Materi tersusun dari partikel-partikel dasar (atom, molekul, ion) yang berinteraksi satu sama lain. Sedangkan
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja (work) atau menyebabkan perubahan. Energi tidak memiliki massa atau volume, tapi dapat dipindahkan, diubah bentuknya, dan dapat diukur (Modified Meta AI, 2025).

Secara sederhana Materi adalah: Sesuatu yang memiliki massa & volume, terdiri dari partikel. Sedangkan Energi adalah: Kemampuan melakukan kerja, tidak bermassa, bisa berubah bentuk, dan kekal.

Definisi Fiqih (Modified Meta AI, 2025), Māl adalah segala sesuatu yang bernilai ekonomis, dapat dimiliki, dan bermanfaat menurut syariat. Hal ini termasuk benda bergerak (uang, perhiasan, kendaraan) dan tidak bergerak (tanah, bangunan). Sedangkan Amal adalah segala perbuatan (fisik, lisan, hati) yang dilakukan oleh mukallaf (orang yang dibebani syariat). Dalam konteks ibadah, amal dibagi menjadi:
1. Amal Ibādah (Perbuatan Ibadah)– Seperti shalat, puasa, zakat, haji.
2. Amal Mu‘āmalāt (Perbuatan Mu’ammalah) – Seperti jual beli, sewa, utang-piutang.
3. Amal Ādah (Perbuatan Adat/Kebiasaan) – Aktivitas sehari-hari yang tidak terkait ibadah.

Secara sederhana versi syariat, Māl (harta) adalah titipan sementara di dunia. Sedangkan Amal (perbuatan baik) adalah bekal abadi yang akan menemani kita di akhirat. Islam mengajarkan untuk tidak hanya mengumpulkan harta, tapi juga menginvestasikannya dalam bentuk amal jariyah dan kebaikan yang berkelanjutan.

Ada sumber hadits riwayat Tirmidzi dan Hasan, yakni:

> **عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: **
*«مَا مِنْ أَحَدٍ يَمُوتُ إِلَّا وَقَدْ أُحْصِيَ عَمَلُهُ، فَإِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَإِنْ كَانَ مَسْئُولًا عَنْ مَالِهِ فَإِنَّهُ يُسْأَلُ عَنْهُ، وَإِنْ كَانَ مُسِيئًا فَإِنَّهُ يُحَاسَبُ عَلَى ذُنُوبِهِ»*

_”Tidak seorang pun yang mati melainkan telah dihitung seluruh amalnya. Jika dia orang baik, maka akan dimintai pertanggungjawaban atas hartanya (bagaimana mendapatkannya dan membelanjakannya). Jika dia orang buruk, maka akan dihisab atas dosa-dosanya.”_

Point besar pendekatan Materi-Energi terhadap Mal-Amal adalah bisa dicerna dan diterima. Sehingga setinggi apapun pengembangan ilmu Materi-Energi tidak akan bisa lepas dari kontek Mal-Amal dalam pertanggung-jawaban di hari pembalasan. Menasarufkan mal dan melakukan amal sekecil apapun tetap ada perhitungan di hari hisab nanti. Dengan deskripsi seperti ini, semoga kita bisa lebih berhati-hati dalam menasarufkan mal dan kemampuan beramal aamiin.

Semoga pinaringan manfaat barokah selamat aamiin.
🤲🤲🤲

Surabaya,
15 Jumadil Akhir 1447
atau
05 Desember 2025
m.mustain