Jalan Menuju Makam Habib Ja’far Al Kaff Kudus Kini Ditandai dengan Tulisan Makam

 

Jalan menuju Makam Habib Jakfar Al Kaff kini ditandai dengan tulisan makam. Tujuannya agar tetap terdeteksi bahwa disitu ada makam yang dihilangkan untuk dibikin jalan kok bisa. Berikut ini laporan Pemred menaramadinah.com Husnu Mufid :

Keberadaan Makam Habib Ja’far Al Kaff hingga kini masih menjadi polemik warga Kudus. Karena jalan menuju makam tersebut menutup sejumlah makam yang sudah ada.

Hal inilah yang dianggap warga melanggar hukum. Hingga Bangunan Makam Habib Ja’far Al Kaff itu Dipersoalkan PWI-LS Kudus. Akibatnya menjadi masalah norma ditengah tengah masyarakat.

Alasan Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PD PWI-LS) Kabupaten Kudus mempersoalkan keberadaan bangunan makam Habib Ja’far Al Kaff. Karena berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Ketua PWI-LS Kudus Masnan Anwar menyatakan,  pembangunan makam Habib Jakfar Alkaff   berdiri di atas area pemakaman umum dengan melewati sekitar 30 makam dan membongkar setidaknya 15 makam warga lainnya.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Pembangunan makam dengan menghilangkan makam orang lain.  Bahkan telah melanggar Peraturan Desa Ploso Nomor 1 Tahun 2000, khususnya Pasal 2 yang melarang pembangunan kijing atau bangunan permanen tanpa izin di TPU,”ujarnya.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga menyangkut pelanggaran hak atas makam warga,” ungkap Masnan,”tambahnya.

Persoalan makam habib tersebut hingga kini masih terus berlangsung. Ahli waris tidak terima makam orang tuanya dihilangkan dibikin jalan. Setiap orang yang ziarah menuju Makam Jakfar Alkaff akan menginjak makam makam yang dihilangkan itu.