Mahasiswa KKN GIAT 13 UNNES Sosialisasikan Kesadaran Hukum Berlalulintas di SDN 01 Desa Karangduren

Tengaran Semarang-menaramadinah.com.
Mahasiswa KKN GIAT 13 Universitas Negeri Semarang (UNNES) di desa Karangduren melaksanakan kegiatan sosialisasi kesadaran hukum berlalu lintas dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas di SDN 01 Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum berlalu lintas sejak usia dini pada siswa sekolah dasar.

Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Dalam kegiatan sosialisasi, mahasiswa KKN memberikan pemahaman dasar tentang pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk bahaya berkendara di bawah umur. Mereka juga memperkenalkan berbagai jenis rambu lalu lintas, seperti rambu peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk melalui media gambar. Hal ini diharapkan dapat membantu siswa/i memahami dan mengenali rambu-rambu lalu lintas dengan lebih baik.

Kegiatan Interaktif dengan Quiz

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan quiz seputar materi yang telah disampaikan. Siswa/i sangat antusias dan bersemangat dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan tentang lalu lintas, tetapi juga membuat siswa/i lebih interaktif dan bersemangat dalam belajar.

Menumbuhkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Sejak Dini

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan siswa/i dapat memahami dan menanamkan nilai-nilai disiplin serta tanggung jawab dalam berlalu lintas sejak dini. Mahasiswa KKN GIAT 13 UNNES berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi siswa/i dan masyarakat sekitar.

Nur Fateah
Dosen Unnes