بسم الله *Sebagian Istri-istrimu Adalah Musuhmu*

 

Prof Mahmud Mustain, Guru Besar Teknik Kelautan ITS

Ada peringatan keras dari Allah SWT tentang hubungan kita dalam keluarga yang mestinya menjadi orang yang sangat dekat. Peringatan tersebut ada dalam QS At-Taghabun (64: 14), yakni;

يٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ مِنْ أَزْوَٰجِكُمْ وَأَوْلَٰدِكُمْ عَدُوًّا لَّكُمْ فَٱحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا۟ وَتَصْفَحُوا۟ وَتَغْفِرُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu. Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka. Dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Artikel ini hanya mengkritisi posisi istri yang potensial menjadi musuh bagi seorang suami.

Dalam kaidah akhlaq itu ada hak dan kewajiban antara suami dan istri. Hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam Islam dan hukum positif memiliki beberapa aspek yang penting. Berikut beberapa di antaranya (Meta AI, 2025):

*Hak Suami terhadap Istri:*
1. *Ketaatan*: Istri wajib taat kepada suami dalam hal yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat.
2. *Pengelolaan Rumah Tangga*: Istri diharapkan mengelola rumah tangga dengan baik.
3. *Perawatan dan Pelayanan*: Istri diharapkan melayani dan merawat suami dengan baik.

*Hak Istri terhadap Suami:*
1. *Nafkah*: Suami wajib memberikan nafkah kepada istri.
2. *Pelayanan dan Perawatan*: Suami diharapkan melayani dan merawat istri dengan baik.
3. *Perlindungan*: Suami wajib melindungi istri dari hal-hal yang membahayakan.

*Kewajiban Suami dan Istri:*
1. *Komunikasi yang Baik*: Berkomunikasi dengan baik dan saling menghormati.
2. *Saling Membantu*: Saling membantu dan mendukung dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
3. *Menjaga Keharmonisan*: Menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari pertengkaran.

Dalam menjalankan hak dan kewajiban, suami dan istri diharapkan saling menghormati, memahami, dan mencintai satu sama lain. Keduanya dari suami dan istri harus saling menutup aib satu sama lain. Keduanya juga harus saling menjaga kehormatan baik di dalam maupun di luar rumah.

Satu hal yang mungkin bisa terjadi adalah adanya embrio konflik yang berpotensi berkembang. Berkembangnya embrio konflik ini yang harus diwaspadai adalah bila berprogres tanpa terkontrol perkembangannya. Progres yang harus diwaspadai adalah apakah embrio terus berkembang sampai dengan istri mulai terasa sebagai musuhnya suami. Hal ini terasa ketika suami atau istri tidak jeli merasakan adanya benih konflik tersebut tidak segera diredam.

Kita sebagai suami atau istri harus selalu memperkokoh ikatan bahwa jangkar terbesar yang harus tetap menancap kokoh adalah penguatan niat membangun rumah tangga ini karena Allah SWT yakni karena berharap mendapatkan ridloNya. Selanjutnya setiap saat mencermati dan menghilangkan benih-benih konflik baik datang dari dalam antara suami istri maupun dari luar rumah tangga. Semoga bisa demikian aamiin.

Semoga manfaat barokah selamat aamiin.
🤲🤲🤲

Surabaya,
16 Jumadil Ula 1447
atau
08 November 2025
m.mustain