
Ponorogo – menaramadinah.com- Cukup mengajutkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang penuh prestasi kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).
Penangkapan tersebut melibatkan pejabat di lingkungan wilayah Kab Ponorogo. Sehingga membikin gempar rakyat dan kader PDIP. Mengingat Sugiri Sancoko ketua PDIP Ponorogo.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo mengatakan, integritas adalah prinsip yang terus ditekankan kepada seluruh kader partai.
“Perintah menjaga integritas sudah berkali-kali diberikan. Kita semua selalu saling mengingatkan,” ujar Ganjar saat dimintai tanggapan, Jumat (7/11/2025).
Namun, Ganjar menekankan bahwa jika ada kader yang menyimpang dari prinsip tersebut, maka konsekuensinya harus ditanggung secara pribadi.
“Namun jika yang bersangkutan tidak bisa menjaga maka risiko itu dia tanggung. Kami hormati proses penegakan hukum,”ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Sugiri memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya, Boyolali, Sidoarjo, Pasuruan, dan Ponorogo, dengan nilai total mencapai Rp 5.782.050.000.
Selain harta tak bergerak, Sugiri Sancoko juga memiliki sejumlah kendaraan pribadi. Dalam LHKPN, ia tercatat mempunyai mobil Toyota Alphard 2006 senilai Rp 125 juta dan motor Vespa Primavera 2018 seharga Rp 28 juta. Total harta bergeraknya mencapai sekitar Rp 153 juta.
Tidak hanya itu, Sugiri juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095 serta kas dan setara kas sebesar Rp 204.441.029. Jika dijumlahkan, seluruh kekayaan Sugiri Sancoko mencapai Rp 6.358.428.124.
Husnu Mufid
