
Surabaya-menaramadinah.com-Rupanya kasus pembongkaran makam Habib di Winongan Pasuruan mendapat perhatian dari PWI LS Jatim.
Dimana PWI LS Jatim menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo soal kasus Pembongkaran Makam Habib di Winongan Pasuruan pada Minggu, 19 Oktober 2025 siang.
Penyampaian Surat Terbuka itu dalam bentuk deklarasi yang dihadiri pengurus PWI LS Jatim dan DPD PWI LS Se Jatim. Dividio lagi. Bertempat di Pondok Pesantren yang diasuh Ketua PWI LS Jatim.
Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua PWI LS Surabaya KH R. Ismail mengatakan, bahwa diharapkan kepada Pemerintah ( Presiden ) ada perhatian masalah Hukum.
Khususnya Masalah Penegakan Hukum Tentang Penangkapan 2 orang GT dan GP yang disangkakan oleh Aparat Kepolisian Polda Jatim yang tidak Sesuai dengan prosedur hukum pada umumnya.
2.Keduanya harus dibebaskan. Karena GT dan GP ingin meluruskan sejarah serta menegakkan keadilan. Mengingat pembangunan makam tanpa ijin di makam umum warga Winongan.
