KPID Jatim Menilai Trans TV Ada Pelanggaran

Sirabaya-menaramadinah.com-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur juga memberikan perhatian serius terhadap tayangan serupa. Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana, mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan tokoh pesantren terkait muatan SARA serta penyajian informasi yang menyesatkan program tersebut.

“Kami melihat ada indikasi pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya mengenai penghormatan terhadap nilai agama dan keberagaman,” ujar Royin Fauziana.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Haryono, menambahkan tayangan tersebut tidak hanya berpotensi memicu sentimen sosial, tetapi juga memuat fabrikasi narasi dan manipulasi gambar yang dapat menyesatkan publik.

“Tayangan menggambarkan pesantren sebagai tempat tertutup dan ekstrem secara keliru dan tidak seimbang. Ini bertentangan dengan prinsip jurnalistik,” tegas Aan.

KPID Jatim menekankan lembaga penyiaran harus menjalankan fungsi edukasi dengan akurasi dan melibatkan narasumber kompeten agar tidak terulang kesalahan fatal yang mencoreng citra lembaga pendidikan dan komunitas sosial.

Pesantren Lirboyo sendiri dikenal sebagai salah satu pondok pesantren terbesar dan bersejarah di Indonesia yang dibangun berlandaskan nilai-nilai keilmuan, akhlak mulia, dan toleransi.

Lirboyo telah melahirkan ulama dan cendekiawan Muslim yang berperan penting dalam menjaga kerukunan dan perdamaian, sekaligus menjadi simbol moral dan intelektual bangsa.

KPID Jawa Timur akan melaporkan hasil pengawasan kepada KPI Pusat dan memberikan rekomendasi kebijakan demi memperkuat literasi penyiaran terutama untuk program keagamaan dan sosial budaya.

Lembaga ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyiaran yang mendidik, menyejukkan, serta menjaga persatuan dan keragaman bangsa.

Dengan gerak cepat dari PW GP Ansor dan KPID Jawa Timur, diharapkan media dapat lebih berhati-hati dalam mengemas konten terkait institusi keagamaan dan komunitas pesantren yang menjadi bagian penting jati diri serta moral bangsa Indonesia.

Sikap tegas ini sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah pesantren sebagai pusaka kemuliaan dan kekuatan peradaban bangsa.*Imam Kusnin Ahmad*.