Perda UMKM Sangat Dibutukan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM di Jember

 

Jember-Menaramadinah.com,Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait penerbitan Perda UMKM dihadiri Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto,Ketua komisi B Candra AF,Agus H serta Ketua Kopri PMII ISNA Asaro serta anggotanya, Selasa (0710/2025) siang di gedung DPRD Jember.

Selanjutnya di sampaikan Wakil ketua DPRD Jember ,Widarto ,menekankan pentingnya Perda UMKM untuk mendorong kesejahteraan pelaku UMKM di Kabupaten Jember. Saat ini, UMKM di Jember menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan akses modal, keterbelakangan ekonomi, dan kapasitas kelembagaan yang lemah.

Pentingnya diterbitkan Perda UMKM diharapkan dapat menjadi payung hukum dan kebijakan afirmasi untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Kabupaten Jember “ungkap,Widarto.

Selain itu, perda ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM.

Lebihlanjut di ungkapkan Agus Harironi Anggota Komisi B Tantangan dan Harapan
Tantangan: Keterbatasan akses modal, keterbelakangan ekonomi, dan kapasitas kelembagaan yang lemah.sementar,
Harapan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM,maka bisa meningkatkan akses modal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember “papar, Agus. Meningkatkan kesadaran dan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM.

Ketua Kopri PMII ISNA Asaro menyampaikan sangat penting Perda UMKM di terbitkan ,sehingga pemerintah daera wajib menyusun sesuai kewenangan daerah.Kenaapa,karena ini penting sebab jumbah UMKM di Jember sangat banyak ucap ISNA.

Sehingga kita bener- bener butuh payung hukum sesuai undang-undang no 20 tahun 2008 tentang UMKM di pasal 5 ayat 2,pemerintah daerah wajib memberdayakan UMKM sesuai dengan kewenangan di pasal 7 pemerintah daerah menyusun kebijakan dan program pemberdayaan MKM yang dituangkan dalam Perda itu sebenarnya.

“Lanjutnya,disampaikan Ketua Kopri PMII ISNA Asaro ,dalam mengembangkan platform digitalisasi untuk meningkatkan akses pasar dan pemasaran produk UMKM.

Harapan besar nya untuk menambahkan bab prioritas dan inklusi sosial dalam Perda UMKM untuk memastikan kesetaraan dan keadilan bagi semua pelaku UMKM “ujar,Ketua Kopri PMII ISNA Asaro.(Trisno)