Gubernur Jatim Mak Khofifah Tuntas Berikan Keterangan Soal Dana Hibah Selama 8,5 Jam ke Penyidik KPK.

SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Mak Khofifah Indar Parawansa meyakini dirinya sudah memberikan keterangan secara terang dan menyampaikan informasi yang jelas kepada penyidik KPK.

“Jadi, Insya Allah telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Saya rasa itu,” ujar Mak Khofifah.

Penjelasan ini disampaikan usai
dimintai keterangan selama delapan jam setengah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (10/7).

Khofifah dimintai keterangan
sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim, sekitar mulai pukul 10.00 WIB. Dia baru keluar dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 18.22 WIB.

“Alhamdulilah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka korupsi pengurusan dana hibah” terangnya.

Mantan Menteri Sosial RI ini tak mengungkap berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepadanya.Namun ia mengaku dicecar soal nama-nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim periode 2021-2024.

“Enggak banyak [pertanyaan]. Cuma kalau struktur di OPD ya satu pertanyaan jawabnya banyak karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021-2024 kan banyak banget dan kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD,” ucapnya.

Selain itu, Mak Khofifah mengatakan pertanyaan yang diajukan Penyidik Lembaga Antirasuah itu juga seputar alur dan proses penyaluran dana hibah. Dia pun menegaskan bahwa semua prosesnya sudah sesuai prosedur.

“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.*Imam Kusnin Ahmad*