Pendataan Yang Benar, Menghindarkan Pada Dosa.

Oleh : Moch Agus Slamet, SE, MM Wapemred menaramadinah.com.

Ketika penulis sempat berdiskusi dengan teman teman di dinas sosial kabupaten Blitar terkait apa saja program yang di kucurkan bagi masyarakat di masa pandemi ini, membuat terbelalak dengan banyak ragam bantuan yang di salurkan.

Ada bantuan yang di lewat kantor pos, ada bantuan dalam bentuk barang, plus ada juga bantuan dalam bentuk uang tunai langsung.

Dengan beragamnya bantuan yang sedemikian banyaknya itu rasanya penekanan yang paling utama adalah ” tepat sasaran”.

Berkaitan dengan hal tersebut peran desa yang di mulai dari musyawarah dusun /musdus, sampai pada tingkat musdes/ musyawarah tingkat desa, betul betul bisa seriil riilnya data yang nantinya akan di input guna sebagai dasar usulan.Jangan sampai terjadi data yang masuk tidak falid sehingga merugikan bagi masyarakat yang memang betul betul membutuhkan, sehingga bisa berdampak gejolak di masyarakat.

Sifat jujur dan amanah tanpa melihat faktor suka dan tidak suka kalau itu ada,semoga bisa di tanggalkan sejenak demi pemanfaatan yang bisa tepat sasaran dan juga menghindari dosa, yang jelas nantinya akan di mintai pertanggung jawaban di kemudian hari kelak.Bagaimana tanggapan anda..?