DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER BARU BISA MENYERAP ANGGARAN DARI APBD 32,7 PERSEN.

Jember 27 juli 2021.MENARAMADINAH.COM.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember baru berhasil serap angggaran 32,7 persen yang bersumber dari APBD Tahun 2021.

 

Hal itu di kemukakan PLT Dinas Kesehatan Jember WIWIK SUPARTIWI usai menghadiri Dengar Pendapat di Gedung DPRD Jember selasa 27 juli 2021.
Dikatakan dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang Abersifat prioritas dan mendesak disamping Pengesahan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2021 baru disahkan di akhir bulan April lalu sehingga berdampak pada penyerapan dana yang telah tersedia. Sementara untuk kegiatan yang sifatnya darurat kita anggarkan dari BTT .
Menyunggung tentang isu penyerapan anggaran masih NOL persen yang menurut Wiwik tidak lah benar. Karena pengelolaan anggaran itu harus disesuaikan dengan aturan yaitu penyerapan anggaran dapat dilakukan setelah pengesahan APBD pada 30 April.
Untuk itu pihaknya akan berusaha melakukan percepatan anggaran yang tersedia.

Sementara itu, Ardi Pujo Prabowo salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menerangkan, penyerapan tersebut masih tergolong lambat. Sebab saat ini masyarakat sudah menunggu.

“Itu uang Rakyat, harus dikembalikan kepada Rakyat, dalam bentuk penanganan pandemi ini agar segera terselesaikan,” tegasnya.

Anggota Komisi D ini mengungkapkan, anggaran penanganan pandemi ini sekitar 160 Miliar rupiah, seperti yang dijanjikan Bupati Jember. “Bupati harus memaksimalkan ini, agar Jember tidak semakin parah lagi,” terang Ardi.

Politisi asal Partai Gerindra ini mengakui, bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang takut melakukan penyerapan anggaran, karena ketaatannya terhadap hukum. “Tapi kami tetap berharap, penyerapan ini harus ditingkatkan lagi.(STA)