Memprihatinkan Makam Sultan Fatah Dihilangkan Bukti Autentiknya, Upaya Hilangkan Jejak Sejarah Kesultanan Demak Bintoro

Demak-menaramadinah.com-Situs sejarah Islam berupa makam Sultan Fatah, Permaisuri Dewi Murthosimah dan Sultan Patiunus nilai sejarah dan archeologisnya dihilangkan, baik itu nisannya maupun badannya. Sehingga tidak terlihat autentik dan asli lagi.

Hilangnya bentuk makam dan nisan Sultan Fatah dan Sultan Patiunus yang asli memang sengaja dihilangkan. Diganti dengan bangunan baru. Bukan akibat bencana alam.

Kondisi ini rupanya tidak ada yang peduli. Malahan membiarkan  nasib makam yang bernilai sejarah cukup tinggi tidak sesuai aslinya. Nilai archeolognya hilang.

Menurut Drs. Husnu Mufid, M.PdI sejarawan  Surabaya mengatakan, tidak dibenarkan merubah bentuk makam bersejarah. Siapapun yang menyuruh. Karena menghilangkan jejak peradaban Islam dan sejarah Kesultanan Demak Bintoro. Bahkan sejarah penyebaran Islam di Jawa era Majapahit.

Secara hukum, lanjutnya, melanggar UU Cagar Budaya. Bisa dikenai denda milyaran rupiah.mJuga secara akademis sejarah tidak dibenarkan sama sekali.

“Untuk hal ini kita tidak boleh taklid sama orang yang menyuruh membongkar makam bersejarah itu diganti dengan bangunan baru. Apa artinya kemegahan makam. Kalau menghilangkan autentikan sejarah ,”ujarnya.

“Kita merasa sangat prihatin. Kok beraninya membongkar makam Sultan Fatah dan Patiunus. Itu tidak bisa dibenarkan. Karena beberapa tahun kedepan jika ada penelitian ulang sejarah Kesultanan Demak Bintoro tidak diakui secara akademis kesejarahan. Karena tidak ada bukti autentiknya,”tambahnya.

Hingga kini tidak ada yang protes terhadap makam Sultan Fatah, makam Permaisuri dan makam Patiunus di libgkungan Masjid Demak. Padahal itu melanggar  UU Cagar Budaya. MAQDAR