Gus Wal : RG selayaknya ditindak tegas, demi Indonesia Maju Beradab & Berbudaya, Save UU No 24 Th 2009, Perberat UU ITE

 

Oleh AR Waluyo Wasis Nugroho

Pertengahan Februari Ini publik tanah air dikagetkan oleh berita Presiden Joko Widodo melontarkan wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dikarenakan gaduhnya media sosial.
Langkah kecil ataupun sederhana namun menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memang ingin Rakyat Indonesia Yang dipimpinnya ini bersatu, hidup saling berangkulan, saling berjabat tangan hidup dalam damai, saling menghargai, saling menghormati, dan rukun.
Mulia sekali Presiden RI ke VII ini.
Meskipun baru wacana, apa yang dilontarkan oleh presiden tersebut sontak mengagetkan publik, terjadi banyak pandangan pro dan kontra terkait rencana revisi UU ITE tersebut.
UU ITE pertama kali disahkan oleh pendahulunya, presiden susilo bambang yudhoyono dan DPR pada 21 April 2008.
Mungkin adalah salah satu bagian prestasi terbaik dari era pemerintahan SBY- JK yang masih bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat indonesia hingga saat ini.

Terkait Pro maupun Kontra Terhadap wacana revisi UU ITE tersebut, publik tanah air juga tersentak “ucapan” RG yang mengatakan bahwa “bukan UU ITE, tapi isi kepala jokowi yang perlu direvisi”.
Yang dimuat diberbagai media, baik cetak maupun online.
Ucapan dari seorang yang dianggap filsuf dan juga merupakan akademisi tersebut mendapatkan reaksi dan kecaman luas dari masyarakat seantero negeri.
Publik bertanya tanya bagaimana bisa seorang yang berpendidikan tinggi bisa dengan seenak wudelnya mengatakan hal tersebut yang tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi terhadap presiden yang merupakan pemimpin negaranya, meskipun sebenarnya sosok seorang RG ini pasti juga paham tentang UU nomor 24 Tahun 2009 tentang simbol, lambang negara dan lagu kebangsaan.

Dalam kehidupan masyarakat seantero negeri yang lebih maju dan mapan dewasa ini hampir semua anak bangsa bisa mendapatkan informasi dari TV, media online, media cetak yang bisa dengan mudah didapatkannya di layar Hp, dan ucapan RG terkait “Bukan UU ITE Tapi Isi kepala jokowi yang perlu direvisi” itu sangat mudah dikonsumsi oleh anak bangsa, tak hanya orang dewasa namun juga kalangan milenial, anak anak usia sekolah dan remaja.
Bagi Orang Dewasa ataupun orang yang berakal tentunya sudah sangat paham harus menilai atau berbuat apa ketika melihat ataupun mendengar ucapan/tulisan RG di media massa, ada yang marah ada pula yang cukup diam, memaklumi apa yang diucapkan oleh seorang RG yang sudah dikenal luas oleh masyarakat “sering melantur”.

Namun apa yang terjadi jika apa diucapkan oleh RG tersebut dikonsumsi oleh kalangan milenial, anak anak usia sekolah???
Mereka yang masih “polos dan lugu” terpengaruh dengan ucapan RG yang dalam narasinya menunjukkan tidak ada rasa hormat dan tidak ada sedikitpun menghargai Presiden yang merupakan pemimpin bangsa dan negaranya.

Sudah sering kali kita lihat bersama selama beberapa tahun ini anak anak bangsa mulai mundur adab dan budayanya, terlebih dalam menghormati menghargai orang yang lebih tua maupun pemimpinya.
Mau jadi apa bangsa indonesia yang dikenal keluhuran adab dan budayanya jika para generasi muda dan anak anak sudah tidak bisa lagi beradab dan berbudaya tidak bisa menghargai menghormati para orang tua dan pemimpin bangsa??
Dalam rel kemajuan indonesia yang diusung pemerintahan Presiden Jokowi Dan Wapres Ma’ruf Amin ini yang sejak awal sudah sejak awal sebelum kampanye pun diserang dengan black campaign dan hoax fitnah.
Dan washilah UU ITE lah salah satu penjaga gawang terdepan yang membuat para penyebar berita hoax, ujaran kebencian maupun fitnah perlu berfikir berjuta juta kali setiap akan menyebarkan narasi propoganda yang tidak jelas kebenaranya.

Publik Tanah Air yang masih mencoba waras dan mencoba bertahan hidup disaat keadaan serba sulit terkait kondisi pandemi ini ingin Indonesia Aman, makmur damai, tidak gaduh, tidak bising dengan suara suara sumbang entah hoax, fitnah dan propoganda yang belum jelas kebenaranya ini hilang, agar rakyat bisa fokus bekerja menafkahi keluarganya masing masing dan membahagiakan orang orang terkasih yang dicintainya.
kalaupun benar terjadi adanya UU ITE direvisi maka rakyat menghendaki agar dipertegas dan diperberat hukumannya, bukan untuk “diperlunak atau diperlemah hukumanya”.
Tujuan yang diharapkan agar generasi mendatang lebih beradab dan berbudaya dalam menghormati para pemimpin bangsa dan para orang tua di negeri ini.

Dan kami yang hanya merupakan rakyat Indonesia yang biasa saja
namun cinta luar biasa kepada negerinya berharap agar aparat penegak hukum dengan tegas menindak para pelaku penghina para pemimpin bangsa yang sah, tanpa pandang bulu, tanpa pandang kasta maupun pandang ia siapa.

Kami Rakyat Indonesia Yang Biasa saja namun teramat sangat mencintai Indonesia menagih janji kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengusung konsep “POLRI PRESISI” Hukum Tajam Keatas Bukan Tumpul kebawah, semata mata demi menyelamatkan generasi mendatang agar lebih beradab dan berbudaya dalam menghormati para pemimpin bangsa dan para orang tua.
Hal tersebut bukanlah sebuah langkah pembungkaman terhadap oposisi, bukan pula sebagai membunuh demokrasi, yang kami harapkan dari langkah tegas penindakan tegas terhadap para pelaku penghina simbol negara para pemimpin bangsa adalah kedepan bangsa ini terbiasa melakukan kritik dengan elegant dan santun dengan kritik kritik konstruktif ala demokrasi nusantara yang mencerahkan dan bermanfaat bagi rakyat juga bangsa.
Salam Indonesia Maju Beradab Dan Berbudaya.

Jelang Senja
Minggu 210221