BBHAR PDIP BANYUWANGI RESMI MENGAJUKAN PERCEPATAN PELANTIKAN BUPATI TERPILIH PASANGAN HJ. IPUK- H. SUGIRAH KE KPUD

 

Banyuwangi, Menaramadinah.com.
Sudah kami duga, jauh sebelum rencana gugatan PHP Kab. Banyuwangi yang dilakukan pihak 01 atas dugaan adanya kecurangan terhadap kemenangan pasangan 02, akan gagal dan ternyata terbukti. Angka kemenangan yang diraih pasangan 02 unggul sekitar 4%, sudah akurat. Mengapa masih harus digugat? Ujar ketua BBHAR PDIP Banyuwangi, M. Iqbal, S.H.

“Itu tindakan emosional pihak 01”, akhirnya semua usahanya sia-sia saja, tegasnya. Di ruang sidang MK itu tidak lebih hanya sebagai ungkapan ‘wadulan’ atau ‘curhatan’ saja, pengacara muda itu menambahkan.
Pengacara pemegang kuasa hukum atas pasangan Hj. Ipuk dan H. Sugirah itu merasa lega atas keputusan hakim MK yang menangani kasus itu.

Memang dari sisi konten (substansi) gugatan pihak pasangan 01 sangat lemah, ujar Gembong Aji Rifai, S.H. sekretaris BBHAR. Materi gugatan dan bukti-bukti pendukungnya selain tidak akurat tidak linear dengan fungsi dan kedudukan MK dalam menangani perselisihan Pilkada.

Kesan dipaksakan, hanya gambling saja. Hakim MK itu orang-orang top yang sangat pakar dalam persoalan hukum. Kapabilitas dan kredibilitasnya dalam menangani kasus hukum sekitar gugatan hasil Pemilu sama sekali tidak diragukan.

Semua keputusan yang diambil beliau itu, pasti berbobot, berkeadilan. Selanjutnya Gembong berharap semua pihak menerima kenyataan ini dengan penuh sikap legowo, dewasa dalam berdemokrasi. Kalah – menang dalam Pilkada hal yang mesti terjadi. Masih ada banyak waktu untuk menyiapkan diri, 5 tahun mendatang tempur lagi, pungkas pengacara muda asal Genteng itu.

Saatnya fokus membangun Banyuwangi. Sudah tidak ada lagi istilah 01 dan 02. Semua warga Banyuwangi, seloroh Iqbal. Kemenangan pasangan Hj. Ipuk dan H. Sugirah adalah kemenangan warga Banyuwangi.

Mari kita kembali bersemangat, jenggirat, bergotong-royong melanjutkan pembangunan dan layanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya.
Selanjutnya BBHAR PDIP Banyuwangi berencana sesegera mungkin berkirim surat ke KPUD Banyuwangi untuk segera melakukan agenda pelantikan bupati terpilih; pasangan Hj. Ipuk Festiandani dan H. Sugirah. “malam ini kami buatkan surat, besok (16 Feb.) langsung kami kirim ke kantor KPUD” tegas Gembong.

Selaku sekretaris organisasi yang bekerja di wilayah hukum partai itu, pengacara yang akrab disapa Gembong, meminta pihak terkait segera menindaklanjuti hasil keputusan sela MK sore ini. Semua persoalan Pilkada di Banyuwangi sudah selesai, alhamdulillah, semuanya atas kehendak Allah SWT, Tuhan YME, pungkasnya.
Husnu Mufid, Jurnalis Menara Madinah.com.