Sosialisasi MPR Senator Bali Dr. Shri I Gusti Arya Wedakarna

Bali-menaramadinah.com-Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi MPR RI tentang Empat Konsensus Berbangsa / Empat Pilar Yakni(Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tungga Ika oleh Anggota DPD / MPR RI Utusan Provinsi Bali bertempat di Gedung Shri Wedastera Suyasa Kampus A Universitas Mahendradatta – Bali.

Triskati Bung Karno dan Gedung Marhaen-Pancasila, Renon, Denpasar, Provinsi Bali
SOSIALISIASI EMPAT KONSESUS BANGSA / EMPAT PILAR YAKNI PANCASILA, UNDANG – UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN BHINNEKA TUNGGA IKA DI GEDUNG SHRI WEDASTERA SUYASA KAMPUS A UNIVERSITAS MAHENDRADATTA – BALI.

Aggota DPD / MPR RI Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, SE (M.Tru), M.Si yang juga sekaligus Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI menggelar sosialisasi Empat Konsensus Bangsa / Empat Pilar bertempat di Gedung Shri Wedastera Kampus A Universitas Mahendradatta – Bali sesuai UU MD3, MPR yakni, memasyarakatkan ketetapan MPR; memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam kesempatan ini walaupun situasi bangsa saat ini sedang sulit karena harus melawan dan tetap bertahan menghadapi Pandemi Covid19, Anggota DPD/MPR RI B.65 Provinsi utusan Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasterapurta Suyasa III, SE, M(Tru), M.Si tetap konsisten hadir di tengah – tengah kalangan generasi muda dan praktisi akamisi pendidikan untuk dapat memberikan pendidikan dan wawasan kebangsaan.

Adapun kegiatan Sosialiasi Empat Pilar / Empat Konsesus Bangsa didampingi oleh dua narasumber yaitu Ida Bagus Angga Purana Pidada, SH, MH (Akademisi dan Aktivis Hukum) dan Kadek Mery Herawati, SH, MH (Akademisi dan Praktisi Pendidikan) dengan dipandu oleh moderator Deli Bunga Saravistha.

“Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan kembali nilai-nilai Empat Konsensus Kebangsaan kepada generasi muda khususnya kaum-kaum intelektual Bali, serta memupuk kembali jiwa nasionalisme anak-anak muda Bali untuk dapat bermanfaat di dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,’’Ungkap Senator RI Utusan Provinsi Bali.

Ia juga mengatakan dengan menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Empat Konsensus kebangsaan kepada kaum-kaum intelektual muda khusunya di kalangan kampus, maka kedepan bangsa ini akan menjadi bangsa selain bangsa yang maju juga bangsa yang tidak akan lupa dengan jati diri bangsa itu sendiri (jasmerah).

Ia juga mengeskan mahasiswa jangan hanya sibuk mengejar IP di kampus saja, mahasiswa adalah agen dari perubahan dan pergerakan jadi mahasiswa harus lebih sering berbicara dan menyampaikan kepada kalayak luas tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan.

“Tentunya sosialisasi tentang empat konsensus bangsa ini bukan hanya menjadi tanggungjawab  dan kewajiban kami sebagai anggota DPD / MPR RI saja”, katanya

Akan tetapi menurut dia, sebagai bangsa yang dilahirkan dalam bingkai kebhinekaan NKRI hal ini menjadi tanggungjawab dan kewajiban kita semua sebagai anak bangsa, tentu sebagai bangsa yang besar khususnya untuk para generasi muda bangsa harus bangga menjadi bangsa Indonesia yang berpancasila dan hal itu wajib untuk dipertahankan sebagai bentuk kecintaan kita terhadap negara dan nilai-nilai luhur yang telah ditanamkan dan dicita-citakan oleh pendiri bangsa dan negara ini.

Di akhir ia meminta kepada generasi muda Bali dalam masa Pendemi ini untuk kiranya dapat menjaga kondusipitas, mentaati prokes kesehatan dan ajuran dari pemerintah serta ikut mendoakan bangsa ini agar cepat bisa pulih kembali.

Hal ini tentunya akan dapat membantu Program Presiden Ir. Joko Widodo di dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Husnu Mufid