Improfisasi Usaha Wajib Hukumnya Bagi Penggiat Sosial.

Blitar -Menara Madinah.com. Bertempat di halaman samping sekretariat LP KPK Blitar, sambil melihat bisnis baru ikan koinya, moch agus slamet SE, MM ketua penasihat LP KPK Blitar di hadapan awak media berharap langkahnya ini bisa di ikuti keluarga besarnya.Sebagai seorang penggiat sosial meskipun di yakini semua sudah mempunyai pendapatan tersendiri dari pekerjaannya masing masing, tidak ada salahnya selalu berimprofisasi agar dapur tetap lebih mengepul. Kegiatan pemanfaatan peluang bisa di ambil dengan tidak harus ada biaya baru yang di keluarkan. Kegiatan dengan memanfaatkan yang sudah ada akan bisa bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomi tinggi. Lebih lanjut wakil ketua asosiasi pengusaha indonesia, kabupaten Blitar ini mencontohkan dirinya, dengan ada lahan yang tidak produktif yang di milikinya bisa di manfaatkan tanam porang,balsa mengingat juga selaku ketua pembina Aspeporin jawa timur rasanya tidak elok kalau tidak punya lahan yang di tanami. Kepemilikan aquarium besar yang lama tidak terpakai,bisa di manfaatkan juga untuk kerja sama budi daya ikan koi. Sebagai wira usaha wajib hukumnya selalu mengasah dan peka terhadap peluang yang ada, pungkasnya mengakhiri komentarnya di hadapan awak media sore hari ini.
Agus s jurnalis citizen MM. Com