Ombudsman Minta Daerah Biayai Perawatan Pasien Bergejala Berat Pasca Imunisasi Vovid 19

 

SURABAYA –menaramadinah.com-Ombudsman Jawa Timur meminta para kepala daerah ikut menyiapkan anggaran untuk membiayai perawatan warga yang mengalami kejadian ikutan setelah mendapatkan imunisasi Covid-19. Sebab, BPJS Kesehatan tidak menyediakan anggaran untuk pasien yang mengalami kasus tersebut.

Kewajiban pemda tersebut termuat dalam pasal 42 (4) Permenkes 12/2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, bahwa pembiayaan untuk pengobatan, perawatan, dan rujukan bagi seseorang yang mengalami gangguan kesehatan diduga KIPI atau akibat KIPI dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

Ombudsman kemarin (28/1) mengundang jajaran Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jatim untuk mendiskusikan sejumlah permasalahan seputar vaksinasi Covid-19 beserta kejadian ikutan pasca imunisasi. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komda KIPI Jatim Dr dr Anang Endaryanto Sp A(K) beserta jajaran,yakni sekretaris Dr dr Dominicus Husada SpA (K) dan tenaga ahli Dr dr Gatot Soegiarto Sp.PD KAI-FINASIM.

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa mayoritas pasien bergejala berat mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi di daerah, dirujuk di RSUD dr Soetomo yang merupakan RS tipe A. Alasannya, selain RS tipe A memiliki fasilitas mumpuni, perawatan di RSUD dr Soetomo bebas biaya alias gratis karena ditanggung Pemprov Jatim. Pemprov bisa menanggung biaya tersebut memiliki payung hukum melalui pergub.

‘’Idealnya pemkab atau pemkot di Jatim juga memiliki payung hukum berupa perbup atau perwali sebagai dasar pembiayaan warganya yang mengalami gejala berat kejadian ikutan pasca imunisasi,’’ kata dr Anang. Perbup atau perwali itu diperlukan mengingat sebentar lagi dilaksanakan program imunisasi Covid-19 dengan sasaran masyarakat umum. Karena imunisasi Covid-19 relatif baru, maka kejadian ikutannya tidak bisa diantipasi. Termasuk potensi adanya pasien bergejala berat atas kejadian ikutan pasca imunisasi.

Kejadian ikutan pasca imunisasi adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan imunisasi. Bisa ringan, sedang, dan berat. Dari evaluasi Komda KIPI Jatim atas pelaksanaan imunisasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan, ada 18 pasien yang melapor adanya kejadian pasca imunisasi. Salah satu pasien yang mendapat perhatian serius adalah seorang perawat di Gresik yang mengalami sesak napas, yang kini sudah sembuh.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin meminta agar Komda KIPI di kabupaten/kota lebih perhatian terhadap kasus kejadian ikutan pasca imunisasi. Salah satunya, memberi masukan kepada kepala daerah untuk menyiapkan aturan yang menjadi dasar pengalokasian APBD untuk warganya yang mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi. (*)

 

Kontak person

Kepala Perwakilan Ombudsman JawaTimur Agus Muttaqin 08161677261