Hari Pertama PPKM, Banser di Sidoarjo Bantu TNI Polri Giat Operasi Yustisi Prokes

 

Sidoarjo, 11 Januari 2021-menaramadinah.com-Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan.

Menindak lanjut hal itu, Pejabat (Pj) Bupati Sidoarjo mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 440/189/438.1.1.3/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). PPKM tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021.

Mengawali pemberlakuan PPKM,Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Sukodono menggelar apel gabungan di halaman kantor Kecamatan Sukodono, Jalan raya Bukit Kweni, Desa Anggaswangi, Senin (11/01/2021) dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes). Diikuti oleh Pelaksana tugas (Plt) Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala MWC kecamata  Sukodono, dan Kepala Desa se-Kecamatan Sukodono.

Forkopimka Sukodono juga mengundang beberapa pengurus Organisasi masyarakat (Ormas) dari unsur Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, Pendamping Desa , Karang Taruna dan komunitas lainnya.

Plt Camat Sukodono Makhmud selaku pemimpin apel, menyampaikan bahwa apel pagi ini digelar secara serentak di 18 kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Dijelaskannya, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait pemberlakuan PPKM. Yang pertama, diawali malam ini akan diberlakukan jam malam mulai pukul 22.00-04.00 Wib.

“Kedua, pada pagi ini akan langsung dilaksanakan operasi yustisi dengan tindakan dan tanpa sanksi sosial lagi bagi pelanggar. Ketiga, harapan kami Pemerintah Desa menghidupkan kembali Satgas Covid-19 nya di tingkat desa, RW dan RT, termasuk kampung tangguhnya,” kata Makhmud.

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar segera melakukan sosialisasi secara serentak dengan menggunakan mobil desa di wilayahnya masing-masing setelah selesai mengikuti apel pagi ini.

“Kami harapkan pimpinan NU, Muhammadiyah, dan LDII untuk menghimbau kepada para pengurus takmir masjid dan mushalla agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena hal tersebut ada kaitannya dengan PPKM tahun 2021 ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PAC GP Ansor Sukodono H Abdul Muntholib menyatakan siap mendukung PPKM tersebut, demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah pagi ini seluruh jajaran Forkopimka, OKP serta seluruh elemen masyarakat menghadiri apel bersama di kantor Kecamatan Sukodono. Beberapa anggota Banser kami tadi usai apel diminta oleh Forkopimka dalam giat operasi yustisi protokol kesehatan bersama TNI-Polri di jalan raya depan kantor kecamatan,” ujarnya.

Diterangkannya, dalam waktu dekat PAC GP Ansor Sukodono berencana akan menyusun struktur Satgas Covid-19 sekaligus membuka posko Satgas Covid-19. Posko tersebut akan dipusatkan di kantor PAC GP Ansor Sukodono, Jalan Raya Dungus. Dengan adanya posko ini, diharapkan bisa memberikan rasa aman, nyaman, serta memberikan informasi terkait Covid-19.

“Khususnya bagi anggota GP Ansor dan masyarakat pada umumnya, kami juga mengajak kepada semua jajaran PAC GP Ansor Sukodono untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Semoga kita diberikan keselamatan oleh Allah SWT, dan mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera berakhir, sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya. (Arum Maftucha)