Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Tangsel: Mendapatkan Gambaran Umum dan capaian secara empiris pelaksanaan serta hambatan kebijakan Pendidikan di tengah situasi pandemi covid 19.

Tangerang Selatan, 27 November 2020-menaramadinah.com-Berbagai kebijakan dalam dunia Pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud RI di tengah situasi Pandemi Covid 19 terus dilakukan pengawasan secara berkala oleh Komisi X DPR RI sebagai mitra kerjanya. Salah satu bentuk pengawasan itu adalah dilakukannya Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI ke Kota Tangerang Selatan Banten, dari tanggal 27-29 November 2020.


Kunjungan Kerja Spesifik ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum dan data capaian secara empiris atas pelaksanaan serta hambatan kebijakan Pendidikan di tengah situasi pandemi covid 19. “Diantaranya kebijakan terkait relaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), Program Bantuan Kuota internet serta persiapan Asesmen Kompetensi Nasional (AKM) 2021, Survei Karakter dan Survei Lingkunan Belajar menggantikan Ujian Nasional (UN) yang telah dihapuskan.” Tutur H. Muhamad Nur Purnamasidi yang memimpin rombongan Kunker di sela sela pertemuan yang digelar di Ruang Command Center Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel, Gedung 3 Lantai Dasar Jl. Maruga Raya No.1 Ciputat. Hadir dalam pertemuan tersebut Airin Rahmi D (Walikota Tangerang Selatan), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan, Organisasi Profesi Pendidikan, Perwakilan LPMP, serta Perwakilan Komite Sekolah dari beberapa satuan Pendidikan.


Lebih lanjut Politisi Partai Golkar yang biasa dipanggil Bang Pur itu mengatakan dalam Anggaran Kemendikbud pada APBN 2020 terpangkas, khusus untuk penanganan Covid 19 mencapai angka 5 triliyun Rupiah. Anggaran tersebut langsung dipotong dari APBN 2020. Bila di tahun sebelumnya anggaran yang dialokasikan untuk Kemedikbud sebesar 75,70 Trilyun, tahun 2020 ini menjadi 70,72 Trilyun Rupiah. Kebijakan tersebut juga diikuti dengan adanya relaksasi penggunaan dana BOS serta berbagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar selama pandemic covid 19.


Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir Maret 2020 telah dilakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh. Disertai pula berbagai ikhtiar lain yakni dilakukannya kunjungan guru ke rumah murid, penugasan materi dari sekolah yang diambil oleh orang tua murid untuk dikerjakan siswa di rumah. Namun dalam prakteknya, proses belajar daring dengan menggunakan ponsel dan aplikasi internet lebih sering digunakan. Hal ini di satu sisi merupakan lompatan kemajuan yang luar biasa unuk mewujudkan konsepsi merdeka belajar. Namun demikian, implementasi di lapangan masih terkendala, menemui hambatan yang tidak sedikit. Yakni akses internet yang terbatas, relatif masih rendahnya kesiapan SDM tenaga pendidik dalam penggunaan teknologi dan berbagai kendala lainnya. Ungkap anggota DPR RI asal Dapil Jatim IV Jember Lumajang ini dengan mimik serius.
Kita juga melakukan pengawasan demi tercapainya efektifitas dan optimalisasi kebijakan Kemendikbud RI di awal bulan Oktober 2020 yakni program bantuan berupa kuota data internet dengan anggaran mencapai Rp.7,2 Trilyun. Masih minimnya anak sekolah yang memiliki ponsel sendiri sebagai media utama pendukung PJJ, terlebih di daerah pedesaan dan terpencil, terluar serta tertinggal merupakan kendala. Selain itu, masalah pembagian atau distribusi kuota akibat nomor hp tidak akurat saat input data. Kendala sinyal dan yang lebih ekstrim lagi terbuka besar peluang pemanfaatan kuota yang tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh penerima. Ada pula mereka yang mendapatkan kuota, tetapi tidak dapat menggunakannya untuk sarana PJJ. Hal-hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian bersama, jangan sampai kebijakan tersebut mubadzir, dan pemanfaatanya menjadi kurang optimal. Untuk itulah kita harapkan diperolehnya data empiris terkait gambaran umum pelaksanaan kebijakan Pendidikan dan berbagai kendalanya dengan Kunker spesifik ini, agar ke depannya bisa lebih baik lagi. Imbuh Bang Pur.
Secara lengkap anggota Komisi X DPR RI dalam Kunker Spesifik ke Tangerang Selatan adalah H. Syaiful Huda (F-PKB), Agustina Wilujeng Pramestuti (F-PDIP), H. Muhamad Nur Purnamasidi (F-GOLKAR), Adrianus Asia Sidot (F-GOLKAR), Obon Tabroni (F-GERINDRA), Martina (F-GERINDRA), H. Bisri Romly (F-PKB), A.S. Sukawijaya (F-DEMOKRAT), Debby Kurniawan (F- DEMOKRAT), Zainuddin Maliki (F-PAN), Mitra Fakhruddin (F-PAN), serta Illiza Saaduddin Djamal (F-PPP). Beberapa diantaranya berhalangan hadir karena di saat bersamaan ada kegiatan lainnya di luar kota. (om Iyan).