Bela Muslim Uyghur Raja Caruban Nagari Perintahkan Tutup Kedubes China di Jakarta

BELA MUSLIM UYGHUR RAJA CARUBAN NAGARI PERINTAHKAN TUTUP KEDUTAAN BESAR CINA DI JAKARTA. Berikut iniĀ  laporan H. Sujaya jurnalis citizen menaramadinah.com.

“Sabda Pandhita Raja” hari Rabu tanggal 26 Desember 2018 Ingsun Sri Raksabuana Kusuma (Kiageng Macan Putih) Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Raja Caruban Nagari Ke-8) Ing KERATON PAKUNGWATI Caruban Nagari Cirebon Trah padjadjaran, atas nama Sanghyang Sri Baduga Prabu Siliwangi dan atas nama Kenjeng Sinuhun Susuhunan Jati Purbawisesa yang berkuasa di tanah jawa bagian barat Ing Wilayah Tiga Cirebon, Tanah Parahyangan, Tanah Pasundan, Sunda Kelapa (Jakarta) dan Banten, dengan ini kami perintahkan kepada Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk segera menutup Kantor Kedutaan Besar Republik Rakayat Cina (RRC) yang berkedudukan di Wilayah Adat Kerajaan Sunda Kelapa (Jakarta) dan kami juga mengutuk Pemerintah Republik Rakyat Cina (RRC) atas pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terhadap umat islam Uyghur secara kejam dan tidak manusiawi, karena kami adalah Kerajaan besar Islam ditanah Jawa bagian barat yang Rahmatan Lil ‘Alamin, yang cinta damai dan selalu hidup berdampingan saling menghormati dan saling menghargai walaupun berbeda suku (etnis) dan berbeda keyakinan (agama) dan kami seluruh umat islam dimanapun berada? kami adalah saudara seiman dan seaqidah.
Demikianlah “Sabda pandhita Raja” ini agar diperhatikan oleh Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan segera dilaksanakan, atas kerja samanya kami ucapkan terimakasih dan kami seruhkan kepada saudara- saudara kami umat islam Uyghur selamat berjuang dan Salam… satu nagari MERDEKA…!!!