PBNU Apresiasi Polri dalam Penangkapan Nur Sugi

 

Menyikapi penangkapan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap Sugi Nur Raharja, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan:

1. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Sugi Nur Raharja. Ini menunjukkan bahwa Polri bekerja secara profesional.
2. Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat Sdr Sugi Nur secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama. Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya.
3. Mengatakan bahwa NU merupakan organisasi yang beranggotakan PKI, Liberal dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah. Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian.
4. PBNU mempercayakan sepenuhnya kasus Sugi Nur kepada aparat penegak hukum. Selanjutnya kita hormati segala proses hukum yang akan berjalan.
5. Meminta keluarga besar NU untuk tidak terprovokasi dan melakukan hak-hal yang berada di luar koridor hukum.

Jakarta, 24 Oktober 2020

Sekretaris Jenderal PBNU
A. Helmy Faishal Zaini