Raja Caruban Nagari Hadiri Undangan Istana Negara Bersama Dewan Adat Nasional

Shri Raksabuana Kusuma (Kiageng Macan Putih) Drs. H. PC. Muhammad Muslim MP (Raja Caruban Nagari Ke-8) bersama Raja/ Sultan/ Ratu seluruh Nusantara yang tergabung dalam anggauta Dewan Adat Nasional (DAN) Lembaga Negara Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (LN PKRI) Jakarta pada hari Senin tanggal 18 April 2016, memenuhi undangan dari Kepala Staf Presiden Republik Indonesia Bapak Teten Masduki yang mewakili atas nama Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta.

Dalan acara pertemuan tersebut kami membahas eksistensi dan keberadaan Dewan Adat Nasional (DAN) LN PKRI yang anggautanya terdiri dari para Raja/ Sultan/ Ratu seluruh Nusantara dari Sabang sanpai Merauke sebagai Pewaris Nagari (Pewaris Negara) yang sah dan sebagai cikal bakal berdirinya (ibu kandung) yang telah melahirkan sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Dan dalam pertemuan tersebut juga kami dari Dewan Adat Nasional (DAN) LN PKRI menyerahkan surat rekomendasi hasil musyawarah dari pertemuan akbar Dewan Adat Nasional Raja/ Sultan/ Ratu seluruh Nusantara dengan para Pemimpin Bangsa Dan Negara Pusat Jakarta yang telah disepakati dan telah ditanda tangani oleh para Raja/ Sultan/ Ratu seluruh Nusantara yang diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 untuk disampaikan Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo, yang mana isi surat rekomendasi tersebut meminta kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara agar menjalankan sesuai Undang Undang Dasar 1945 yang murni dan konsekuen dan agar segera mengaktifkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang anggautanya terdiri dari para Raja/ Sultan/ Ratu seluruh Nusantara yang bertujuan untuk mengawasi dan mengontrol jalannya Pemerintah sebagai penyelenggara negara, agar jangan samapai menyimpang dari amanah yang telah ditugaskan oleh para pendiri Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Dan semoga dengan diserahkannya surat rekomendasi tersebut anak cucu kita sebagai penerus bangsa dan sebagai penyelenggara negara jangan sekali- kali melupakan sejarah asal usul berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini “JAS MERAH”, terimakasih selamat berjuang Salam… satu nagari MERDEKA…!!!